Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 53,9 Kg Sabu dan Ganja serta 115.480 Butir Pil Double L

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2023 12:53 pm
in Hukum & Kriminal
Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti dan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana memusnahkan barang bukti narkoba.

Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti dan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana memusnahkan barang bukti narkoba. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mencatat adanya penurunan barang bukti narkoba, khususnya sabu-sabu di paruh awal tahun 2023. Penurunan barang bukti narkotika, khususnya sabu-sabu mencapai satu kilogram.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti usai memusnahkan barang bukti narkoba hasil 210 perkara pidana periode Desember 2022 hingga Juni 2023. Jumlah perkara ini sedikit turun dibandingkan Juli 2022 hingga November 2022 yang sejumlah 216 perkara.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang, pada Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Polres Malang Amankan Sabu-sabu Senilai Rp1,6 Miliar Dalam 2 Minggu Operasi

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah sabu-sabu seberat 384,565 gram (3,8 kilogram), ganja seberat 5.123,39 gram (51 kilogram). Jika ditotal seberat 53,9 kilogram.

Kemudian, pil double L sejumlah 115.480 butir, dan 2 bilah golok. Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat penurunan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1.032,982 gram.

Diah menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Kejari Kabupaten Malang dalam melaksanakan pemegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini bertujuan agar barang bukti yang sudah kami sidangkan dalam proses perkara pidana yang dinyatakan (inkracht) untuk dimusnahkan agar tidak dapat digunakan atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Diah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Karangploso

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan kimia agar tidak bisa digunakan lagi. Ada juga yang dibakar dan dihancurkan menggunakan palu.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan dalam memberantas narkoba di Kabupaten Malang.

Beberapa upaya yang telah dilakukan adalab dengan rutin memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Polsek jajaran. Selain itu, Polrea Malang juga kerap menggelar Forum Goup Discussion (FGD) untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Menjadi komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba sehingga diharapkan ke depannya dapat menekan angka peredaran narkoba serta mewujudkan Kabupaten Malang menjadi zero atau bersih dari narkoba,” kata Kholis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Barang Buktikejarinarkotikasabu sabu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka yang Diduga Halangi Penyelidikan di PG Kebonagung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.