Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu-sabu di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 5, 2022 12:52 pm
in Hukum & Kriminal
Pengedar sabu-sabu ditangkap polisi Malang

Pelaku pengguna dan pengedar sabu-sabu ditahan oleh Polsek Lawang. Foto: dok. Polsek Lawang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu masih terjadi di Kabupaten Malang. Baru-baru ini, Polsek Lawang dan Polsek Kepanjen menangkap pengedar sabu-sabu di wilayah hukum mereka masing-masing.

Dua orang berinisial ABS (30) dan RS (29) ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Meling, Jalan dr. Wahidin, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 22.00.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Panit Reskrim Polsek Lawang Ipda M Zulhardy menjelaskan, “Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penggalangan dari beberapa Anggota lapangan kami.”

Dari penggerebekan tersebut, mereka juga mengamankan barang bukti berupa satu buah poket berisi 0,56 gram sabu-sabu di dalam bungkus rokok, satu buah alat pembakar dari botol sebagai alat penghisap sabu, dan satu buah pipet terbuat dari kaca.

Saat diinterogasi, kedua orang tersebut mengaku bahwa mereka adalah pengedar dan pengguna sabu-sabu.

“Pelaku RS diduga adalah pengedar, pelaku ABS merupakan pengguna,” imbuh Zulhardy.

Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Polsek Kepanjen juga menahan seorang pengedar sabu-sabu yang masih berusia remaja. Pelaku berinisial AS (19) tersebut mengaku telah berkali-kali melakukan jual beli sabu-sabu.

Dari penangkapan tersebut, Polsek Kepanjen mengantongi barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 1,18 gram dan satu buah timbangan elektrik.

“Kami telah mengamankan remaja yang terbukti memiliki sabu-sabu. Bukti lain juga kami bawa ke Mapolsek guna memperoleh keterangan lebih lanjut,” Ucap Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: pengedar sabu-sabuPolres Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pemkot tentukan 5 titik parkir di Kayutangan Heritage kota Malang

Ini 5 Titik Parkir Even Malang 108 Rise & Sine di Kayutangan Heritage

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.