Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 12:29 pm
in Hukum & Kriminal
kurir sabu-sabu

Tersangka kurir sabu-sabu, BS bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: dok. Polsek Karangploso

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pemuda berinisial BS (21) diamankan polisi setelah tertangkap basah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Warga Kelurahan Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini bertindak sebagai kurir.

Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Kamis (25/8/2022) pukul 00.10.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar menjelaskan penangkapan ini berdasarkan pada informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah kami lakukan pengintaian di lokasi, kami menemui dua orang yang mencurigakan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Kedua orang dengan gerak-gerik mencurigakan tersebut kemudian didatangi oleh petugas untuk dimintai keterangan. Saat didekati, satu orang kabur dengan menggunakan motor miliknya dan meninggalkan rekannya.

“Kami mengamankan tersangka yakni BS yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir,” imbuh Bambang.

Menurut pengakuan tersangka, ia berperan sebagai kurir dan akan menjual kembali sabu-sabu yang baru ia dapat dari transaksi tersebut.

“BS mengaku mengenal penjual dari media sosial,” kata Bambang.

Setelah terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,55 gram dan 0,56 gram, satu buah timbangan elektronik, dan dua buah handphone yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi narkotika.

Satu bungkus sabu-sabu ditemukan di lokasi penangkapan, sedangkan satu lagi ditemukan di rumah tersangka.

“Kedua bungkus sabu-sabu tersebut ia bungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di lokasi penangkapan dimasukkan lagi kedalam bungkus sabun pewangi berwarna biru,” jelas Bambang.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal  132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kurirpolisisabu sabu

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Parkir

Sistem Parkir Elektronik di Alun-Alun Kota Batu Gagal Terealisasi Tahun Ini

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.