Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 12:29 pm
in Hukum & Kriminal
kurir sabu-sabu

Tersangka kurir sabu-sabu, BS bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: dok. Polsek Karangploso

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pemuda berinisial BS (21) diamankan polisi setelah tertangkap basah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Warga Kelurahan Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini bertindak sebagai kurir.

Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Kamis (25/8/2022) pukul 00.10.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar menjelaskan penangkapan ini berdasarkan pada informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah kami lakukan pengintaian di lokasi, kami menemui dua orang yang mencurigakan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Kedua orang dengan gerak-gerik mencurigakan tersebut kemudian didatangi oleh petugas untuk dimintai keterangan. Saat didekati, satu orang kabur dengan menggunakan motor miliknya dan meninggalkan rekannya.

“Kami mengamankan tersangka yakni BS yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir,” imbuh Bambang.

Menurut pengakuan tersangka, ia berperan sebagai kurir dan akan menjual kembali sabu-sabu yang baru ia dapat dari transaksi tersebut.

“BS mengaku mengenal penjual dari media sosial,” kata Bambang.

Setelah terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,55 gram dan 0,56 gram, satu buah timbangan elektronik, dan dua buah handphone yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi narkotika.

Satu bungkus sabu-sabu ditemukan di lokasi penangkapan, sedangkan satu lagi ditemukan di rumah tersangka.

“Kedua bungkus sabu-sabu tersebut ia bungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di lokasi penangkapan dimasukkan lagi kedalam bungkus sabun pewangi berwarna biru,” jelas Bambang.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal  132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kurirpolisisabu sabu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Parkir

Sistem Parkir Elektronik di Alun-Alun Kota Batu Gagal Terealisasi Tahun Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.