MALANG – Seorang pemuda berinisial BS (21) diamankan polisi setelah tertangkap basah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Warga Kelurahan Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini bertindak sebagai kurir.
Penangkapan dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Kamis (25/8/2022) pukul 00.10.
Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar menjelaskan penangkapan ini berdasarkan pada informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah kami lakukan pengintaian di lokasi, kami menemui dua orang yang mencurigakan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Kedua orang dengan gerak-gerik mencurigakan tersebut kemudian didatangi oleh petugas untuk dimintai keterangan. Saat didekati, satu orang kabur dengan menggunakan motor miliknya dan meninggalkan rekannya.
“Kami mengamankan tersangka yakni BS yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir,” imbuh Bambang.
Menurut pengakuan tersangka, ia berperan sebagai kurir dan akan menjual kembali sabu-sabu yang baru ia dapat dari transaksi tersebut.
“BS mengaku mengenal penjual dari media sosial,” kata Bambang.
Setelah terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka.
Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,55 gram dan 0,56 gram, satu buah timbangan elektronik, dan dua buah handphone yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi narkotika.
Satu bungkus sabu-sabu ditemukan di lokasi penangkapan, sedangkan satu lagi ditemukan di rumah tersangka.
“Kedua bungkus sabu-sabu tersebut ia bungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di lokasi penangkapan dimasukkan lagi kedalam bungkus sabun pewangi berwarna biru,” jelas Bambang.
Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id