Senin, April 28, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah dan Sita Aset Tersangka KUR Fiktif Bank Plat Merah

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2024 3:40 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kabupaten Malang sita rumah tersangka KUR fiktif bank plat merah. Foto: dok. Kejari Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang sita rumah tersangka KUR fiktif bank plat merah. Foto: dok. Kejari Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menindaklanjuti perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank plat merah dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan aset.

Mereka menyita aset milik salah satu tersangka bernama Irkham Priya Setiawan yang berperan sebagai mantri atau pemrakarsa kredit.

READ ALSO

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada Senin (9/12/2024) di kediaman tersangka yang beralamat di Perum De Valley, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Aset yang disita oleh Kejari Kabupaten Malang salah satunya adalah satu unit sepeda motor beserta dokumennya.

Baca Juga: Resepsi dan Tasyakuran Akhiri Rangkaian Acara Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang juga menyita rumah milik tersangka beserta sertifikat hak guna bangunan atas nama Irkham Priya Setiawan. Isi rumah seperti kitchen set, sofa, serta barang elektronik pun turut disita.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan berdasarkan penetapan PN Kepanjen Nomor 1263/PenPid.B-SITA/2024/PN Kpn.

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara ini dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong tindakan pencegahan,” ujar kata Deddy.

Baca Juga: Bupati Paparkan Keberhasilan Pembangunan di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus KUR fiktif di salah satu bank plat merah yang ada di Kecamatan Kepanjen.

Selain Irkham, tersangka lainnya adalah YW yang merupakan kepala cabang unit bank tersebut, serta AIW dan ES yang berperan sebagai calo untuk mencari calon debitur.

Aksi ini dilakukan dengan cara meminta dokumen dari calon debitur dengan kompensasi uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2021-2024, mereka mendapatkan dokumen dari 93 calon debitur.

Dokumen-dokumen yang telah disiapkan oleh AIW dan ES digunakan oleh tersangka Irkham untuk mengajukan kredit di bank. Tersangka YW yang saat itu menjabat sebagai kepala unit cabang tidak melakukan verifikasi dan validasi dalam pengajuan kredit. Ia menyetujui dan mencairkan kredit yang diajukan.

Uang yang cair dari KUR fiktif ini dinikmati oleh tersangka Irkham, AIW, dan ES untuk kepentingan pribadi mereka. Aksi tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp4,4 miliar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bank plat merahkabupaten malangkejariKejari Kabupaten MalangKredit Usaha RakyatKUR Fiktif

Related Posts

Penangkapan pengedar sabu di Malang
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Minggu, 27 Apr 2025
Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Pelecehan seksual di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Selasa, 22 Apr 2025
Kasus pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 22 Apr 2025
Next Post
Dr Aladin Eko Purkunvoro, dosen Teknik Mesin ITN Malang mensimulasikan operasional mesin roasting buatannya. (Foto/M Sholeh)

Kembangkan Kopi Lokal Sumberdem, Dosen ITN Malang Ciptakan Mesin Roasting Canggih

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.