Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah dan Sita Aset Tersangka KUR Fiktif Bank Plat Merah

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2024 3:40 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kabupaten Malang sita rumah tersangka KUR fiktif bank plat merah. Foto: dok. Kejari Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang sita rumah tersangka KUR fiktif bank plat merah. Foto: dok. Kejari Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menindaklanjuti perkara Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank plat merah dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan aset.

Mereka menyita aset milik salah satu tersangka bernama Irkham Priya Setiawan yang berperan sebagai mantri atau pemrakarsa kredit.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan pada Senin (9/12/2024) di kediaman tersangka yang beralamat di Perum De Valley, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Aset yang disita oleh Kejari Kabupaten Malang salah satunya adalah satu unit sepeda motor beserta dokumennya.

Baca Juga: Resepsi dan Tasyakuran Akhiri Rangkaian Acara Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang

Kejari Kabupaten Malang juga menyita rumah milik tersangka beserta sertifikat hak guna bangunan atas nama Irkham Priya Setiawan. Isi rumah seperti kitchen set, sofa, serta barang elektronik pun turut disita.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan berdasarkan penetapan PN Kepanjen Nomor 1263/PenPid.B-SITA/2024/PN Kpn.

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara ini dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan mendorong tindakan pencegahan,” ujar kata Deddy.

Baca Juga: Bupati Paparkan Keberhasilan Pembangunan di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-1264 Kabupaten Malang

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Malang menahan empat tersangka kasus KUR fiktif di salah satu bank plat merah yang ada di Kecamatan Kepanjen.

Selain Irkham, tersangka lainnya adalah YW yang merupakan kepala cabang unit bank tersebut, serta AIW dan ES yang berperan sebagai calo untuk mencari calon debitur.

Aksi ini dilakukan dengan cara meminta dokumen dari calon debitur dengan kompensasi uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Dalam kurun waktu tiga tahun, sejak 2021-2024, mereka mendapatkan dokumen dari 93 calon debitur.

Dokumen-dokumen yang telah disiapkan oleh AIW dan ES digunakan oleh tersangka Irkham untuk mengajukan kredit di bank. Tersangka YW yang saat itu menjabat sebagai kepala unit cabang tidak melakukan verifikasi dan validasi dalam pengajuan kredit. Ia menyetujui dan mencairkan kredit yang diajukan.

Uang yang cair dari KUR fiktif ini dinikmati oleh tersangka Irkham, AIW, dan ES untuk kepentingan pribadi mereka. Aksi tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp4,4 miliar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bank plat merahkabupaten malangkejariKejari Kabupaten MalangKredit Usaha RakyatKUR Fiktif

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Dr Aladin Eko Purkunvoro, dosen Teknik Mesin ITN Malang mensimulasikan operasional mesin roasting buatannya. (Foto/M Sholeh)

Kembangkan Kopi Lokal Sumberdem, Dosen ITN Malang Ciptakan Mesin Roasting Canggih

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.