MALANG, Tugumalang.id – Relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS dan dr Umar Usman menilai pengwasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang di Pilbup Malang masih belum optimal. Oleh karena itu, mereka melaporkan tujuh pelanggaran di Pilbup Malang yang belum tertangani.
Koordinator relawan, Ahmad Saikhu mengatakan dirinya mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Sabtu (7/12/2024) untuk menyerahkan berkas laporan. Akan tetapi, mereka belum mendapat tanda terima resmi karena hari Sabtu bukan hari kerja.
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Tetapkan Sanusi-Lathifah dan Gunawan HS-Umar Usman sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang
“Tujuan kami adalah ingin membantu Bawaslu Kabupaten Malang dalam proses bekerja. Harusnya ini menjadi bagian dari kinerja Bawaslu, tapi mungkin Bawaslu capek karena banyak kerjaan sehingga ada beberapa (pelanggaran) yang terlewatkan,” jelas Saikhu.
Pelanggaran yang dilaporkan di antaranya adalah keterlibatan kepala desa, keterlibatan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH), keterlibatan Bupati Malang dalam mengajak kepala desa untuk ikut dalam proses Pilkada, keterlibatan anak kecil, hingga keterlibatan guru.
“Pelanggaran ini tak hanya terjadi di satu kecamatan, tetapi merata di Kabupaten Malang,” kata Saikhu.
Ia menegaskan laporan ini dilakukan bukan untuk menggugat hasil perhitungan suara Pilbup Malang yang memenangkan Sanusi dan Lathifah Shohib sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang. Menurut Saikhu, pihaknya tidak mempermasalahkan hasil perolehan suara.
“Kami tidak persoalkan hasil perolehan suara. Tapi pemilu itu harus dijaga. Jika ada pelangggaran, harus ditindak. Kami harap Bawaslu Kabupaten Malang netral,” kata Saikhu.
Baca Juga: Minta Restu, Gunawan HS Ziarah ke Makam Orang Tua Sebelum Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Ia berharap melalui laporan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang ada meskipun tidak berpengaruh pada hasil Pilbup Malang. Ia berharap Bawaslu Kabupaten Malang tak hanya sekedar memberi rekomendasi untuk sanksi administrasi dan bersikap lebih tegas.
“Artinya kami hanya beri catatan evaluasi dan kami harap ini tidak hanya jadi catatan,” tutup Saikhu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A