Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Redaksi by Redaksi
April 23, 2025 7:41 pm
in Hukum & Kriminal
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega

Roy Suryo (kanan) bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umum. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pakar telematika Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Isa Zega. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Rabu (23/4/2025).

Dalam kesaksiannya, Roy menyoroti keabsahan alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama terkait unggahan di internet yang dijadikan barang bukti. Ia menekankan pentingnya uji forensik digital untuk memastikan keaslian dan validitas alat bukti.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Roy Suryo di sidang Isa Zega
Roy Suryo saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Sebagai ahli, saya menilai alat bukti yang ditampilkan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) atau fotokopi. Itu belum memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sah,” ujar Roy di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Nikita Mirzani Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega Melalui Zoom

Namun, JPU membantah pernyataan tersebut dengan menunjukkan bahwa alat bukti sudah melalui uji laboratorium. Mereka juga menyampaikan bahwa tautan asli dari unggahan terdakwa telah diamankan, meski konten tersebut kini sudah dihapus.

Roy tetap meragukan validitas bukti tersebut. Ia mengklaim bahwa tautan yang ditunjukkan JPU merupakan “tautan mati” dan tetap perlu dilakukan uji forensik. “Jika alat bukti sudah tidak bisa diakses secara langsung di persidangan, maka harus dibuktikan melalui uji forensik,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Roy, JPU memperlihatkan hasil uji laboratorium terhadap alat bukti digital kepada seluruh pihak di ruang sidang, termasuk majelis hakim, tim kuasa hukum, serta terdakwa Isa Zega.

Majelis Hakim lantas mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, tidak tercantum kewajiban adanya uji forensik untuk menjadikan suatu data digital sebagai alat bukti sah.

Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi, Sidang Isa Zega Tetap di Pengadilan Negeri Kepanjen

Roy merespons hal tersebut dengan menyarankan agar pihak yang melakukan uji laboratorium juga dihadirkan dalam persidangan. “Sebaiknya, pihak yang menguji alat bukti digital juga dimintai keterangan langsung di persidangan,” tuturnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Isa zegapakar telematikaPencemaran Nama Baikroy suryosidang isa zegauji forensik

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
GRIB Jaya Jatim berantas Mafia tanah

GRIB Jaya Jatim Siap Perangi Mafia Tanah, Tawarkan Bantuan Hukum Gratis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.