Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Redaksi by Redaksi
April 23, 2025 7:41 pm
in Hukum & Kriminal
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega

Roy Suryo (kanan) bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umum. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pakar telematika Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Isa Zega. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Rabu (23/4/2025).

Dalam kesaksiannya, Roy menyoroti keabsahan alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama terkait unggahan di internet yang dijadikan barang bukti. Ia menekankan pentingnya uji forensik digital untuk memastikan keaslian dan validitas alat bukti.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Roy Suryo di sidang Isa Zega
Roy Suryo saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Sebagai ahli, saya menilai alat bukti yang ditampilkan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) atau fotokopi. Itu belum memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sah,” ujar Roy di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Nikita Mirzani Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega Melalui Zoom

Namun, JPU membantah pernyataan tersebut dengan menunjukkan bahwa alat bukti sudah melalui uji laboratorium. Mereka juga menyampaikan bahwa tautan asli dari unggahan terdakwa telah diamankan, meski konten tersebut kini sudah dihapus.

Roy tetap meragukan validitas bukti tersebut. Ia mengklaim bahwa tautan yang ditunjukkan JPU merupakan “tautan mati” dan tetap perlu dilakukan uji forensik. “Jika alat bukti sudah tidak bisa diakses secara langsung di persidangan, maka harus dibuktikan melalui uji forensik,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Roy, JPU memperlihatkan hasil uji laboratorium terhadap alat bukti digital kepada seluruh pihak di ruang sidang, termasuk majelis hakim, tim kuasa hukum, serta terdakwa Isa Zega.

Majelis Hakim lantas mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, tidak tercantum kewajiban adanya uji forensik untuk menjadikan suatu data digital sebagai alat bukti sah.

Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi, Sidang Isa Zega Tetap di Pengadilan Negeri Kepanjen

Roy merespons hal tersebut dengan menyarankan agar pihak yang melakukan uji laboratorium juga dihadirkan dalam persidangan. “Sebaiknya, pihak yang menguji alat bukti digital juga dimintai keterangan langsung di persidangan,” tuturnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Isa zegapakar telematikaPencemaran Nama Baikroy suryosidang isa zegauji forensik

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
GRIB Jaya Jatim berantas Mafia tanah

GRIB Jaya Jatim Siap Perangi Mafia Tanah, Tawarkan Bantuan Hukum Gratis

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.