Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Redaksi by Redaksi
April 27, 2025 9:15 am
in Hukum & Kriminal
Penangkapan pengedar sabu di Malang

Dua tersangka pengedar sabu diamankan Satreskrim Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Edarkan Sabu, Dua Pria di Dampit dan Singosari Dibekuk Satresnarkoba Polres Malang

Malang, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di dua lokasi berbeda. Dua tersangka, masing-masing beraksi di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap dalam operasi terpisah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (14/4/2025) di area persawahan Desa Rembun, Kecamatan Dampit. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial GS (38), warga Kecamatan Turen.

Dari tangan GS, polisi menyita satu poket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, pipet kaca, serta sepeda motor yang digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Bambang, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Amankan 21 Gram Barang Bukti

Selang sehari kemudian, pada Selasa (15/4/2025), Satresnarkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus serupa. Kali ini, tersangka berinisial MS (35) ditangkap di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari.

Barang bukti
Barang bukti berupa poket sabu yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 21 poket sabu dengan total berat 3,97 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 3.333 plastik klip, ratusan sedotan plastik, timbangan elektronik, tas, serta dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal empat tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Sita Barang Bukti 60,8 Gram

Bambang menegaskan, Polres Malang akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui edukasi dan pelaporan informasi,” tegas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: dampitpengedar sabupengedar sabu malangsabusingosari

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pengarahan Jatim Retreat 2025 pada OPD Pemprov Jatim

Sinergi OPD Jatim: Jatim Retreat 2025 di Pusdik Arhanud Kota Batu Resmi Digelar

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.