Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Redaksi by Redaksi
April 27, 2025 9:15 am
in Hukum & Kriminal
Penangkapan pengedar sabu di Malang

Dua tersangka pengedar sabu diamankan Satreskrim Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Edarkan Sabu, Dua Pria di Dampit dan Singosari Dibekuk Satresnarkoba Polres Malang

Malang, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di dua lokasi berbeda. Dua tersangka, masing-masing beraksi di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap dalam operasi terpisah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (14/4/2025) di area persawahan Desa Rembun, Kecamatan Dampit. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial GS (38), warga Kecamatan Turen.

Dari tangan GS, polisi menyita satu poket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, pipet kaca, serta sepeda motor yang digunakan untuk bertransaksi.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Bambang, Sabtu (26/4/2025).

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Amankan 21 Gram Barang Bukti

Selang sehari kemudian, pada Selasa (15/4/2025), Satresnarkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus serupa. Kali ini, tersangka berinisial MS (35) ditangkap di sebuah rumah di Dusun Gondorejo, Desa Tamanhardjo, Kecamatan Singosari.

Barang bukti
Barang bukti berupa poket sabu yang diamankan dari tersangka. Foto: Polres Malang

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 21 poket sabu dengan total berat 3,97 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 3.333 plastik klip, ratusan sedotan plastik, timbangan elektronik, tas, serta dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal empat tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Sita Barang Bukti 60,8 Gram

Bambang menegaskan, Polres Malang akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui edukasi dan pelaporan informasi,” tegas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: dampitpengedar sabupengedar sabu malangsabusingosari

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pengarahan Jatim Retreat 2025 pada OPD Pemprov Jatim

Sinergi OPD Jatim: Jatim Retreat 2025 di Pusdik Arhanud Kota Batu Resmi Digelar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.