Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Sita Barang Bukti 60,8 Gram

Redaksi by Redaksi
November 16, 2024 5:31 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Agus Suliswanto usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka Agus Suliswanto usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap tersangka pengedar sabu bernama Agus Suliswanto (38) di rumah kontrakannya yang berada di Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 60,8 gram.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (9/11/2024). Operasi ini dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lawang.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

“Barang bukti sabu tersebut telah dipecah menjadi puluhan paket kecil. Ini mengindikasikan pelaku memang aktif mengedarkan narkoba dalam jumlah signifikan selama beberapa bulan terakhir,” kata Dadang, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu dan Pil Koplo yang Beroperasi di Kabupaten Malang

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 65 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan. Paket ini dikenal sebagai paket hemat atau supra.

Barang bukti peralatan pendukung yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu. Foto: Polres Malang
Barang bukti peralatan pendukung yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu. Foto: Polres Malang

Polisi juga menyita peralatan pendukung transaksi, seperti timbangan digital, pipet kaca, ratusan plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembelinya.

Petugas juga menemukan alat hisap sabu yang diduga digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui tersangka telah aktif menjual sabu selama tiga bulan terakhir. Kini tim Satresnarkoba Polres Malang tengah mendalami asal usul sabu tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama tersangka.

Baca Juga: Pengedar Sabu-sabu di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

“Petugas sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok sabu tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung,” tambah Dadang.

Tersangka telah diamankan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 12 tahun.

Polres Malang terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi kejahatan ini,” pungkas Dadang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Lawangpengedar sabupengedar sabu di lawangpolisi tangkap pengedar sabusabu

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Penyerahan trofi juara kepada peserta Youth Competition Exhibition 2024 oleh Kaprodi D4 Bisnis Properti Fakultas Vokasi UMM, Risky Angga Pramuja, S.E, M.Ec, Dev./Foto: Dok. Vokasi UMM.

Tampilkan Karya Arsitektur Pelajar SMA dan SMK Se-Jawa Timur, Prodi D4 Bisnis Properti Vokasi UMM Sukses Gelar Youth Competition Exhibition 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.