Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Bank Plat Merah, Diduga Ada Korupsi Penyaluran KUR Fiktif

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2025 11:12 am
in Hukum & Kriminal
Kejari Kabupaten Malang

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Malang, Yandi Primananda saat memberk keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penggeledahan terhadap satu bank plat merah yang ada di Kecamatan Kepanjen, pada Rabu (22/10/2025). Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi saat proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan beberapa dokumen yang terdiri dari dokumen pengajuan KUR dan dokumen lainnya. Dokumen-dokumen tersebut disita untuk keperluan penyelidikan.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Yandi Primananda mengatakan, dugaan ini muncul berdasarkan pengembangan atas kasus serupa yang terungkap pada tahun 2024 lalu. Pada Desember 2024, Kejari Kabupaten Malang telah menahan empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan kepala unit cabang bank tersebut.

Baca juga: Berkomitmen Saling Bekerja Sama, Perhutani KPH Malang Teken MoU dengan Kejari Kabupaten Malang

“Ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang telah diputus di Pengadilan Tipikor Surabaya,” terang Yandi saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil pengembangan, ditemukan ada keterlibatan salah satu mantri yang tidak ditetapkan sebagai tersangka di kasus sebelumnya. Mantri yang identitasnya belum diungkap ini terlibat dalam proses penyaluran KUR fiktif.

Ia bekerja sama dengan perangkat desa yang membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) fiktif. Kejari Kabupaten Malang masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan perangkat desa ini.

“Modusnya adalah mencairkan KUR dengan menggunakan SKU fiktif yang dibuat oleh salah satu perangkat desa,” kata Yandi.

KUR fiktif ini diajukan menggunakan nama nasabah-nasabah yang sebagian besar merupakan warga Kecamatan Kepanjen. Saat ini, Kejari Kabupaten Malang telah memeriksa kurang lebih 30 orang nasabah.

Dengan adanya temuan baru ini, diperkirakan negara mengalami kerugian tambahan senilai Rp1 miliar. Pada kasus sebelumnya, terungkap negara mengalami kerugian sebesar Rp4,4 miliar.

Baca juga: Dianggap Tak Transparan, Kepala Desa Kepuharjo Karangploso Dilaporkan ke Inspektorat dan Kejari Kabupaten Malang

Kredit fiktif ini disalurkan dalam jangka waktu empat tahun, mulai dari tahun 2021 hingga 2024. Dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap usai adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena mendapat tagihan dari bank. Padahal, ia tidak merasa mengajukan kredit ke bank.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bank plat merahKejari Kabupaten MalangkepanjenKUR Fiktif

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Lakpesdam PCNU Kota Malang

Lakpesdam PCNU Kota Malang Tegaskan Jihad Ekologis Santri di Hari Santri Nasional 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.