Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Berkomitmen Saling Bekerja Sama, Perhutani KPH Malang Teken MoU dengan Kejari Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2025 7:05 pm
in Advertorial
KKPH Malang, Kelik Djatmiko (kanan), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, S.H., M.H (kiri). Foto/dok

KKPH Malang, Kelik Djatmiko (kanan), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, S.H., M.H (kiri). Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Malang atau Perhutani KPH Malang menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang pada Selasa (08/07/2025).

Kerja sama ini tentang penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri Kabupten Malang Jalan J.A Suprapto No. 1 Cepokomulyo, Kepanjen, Kabupaten Malang No 27.

READ ALSO

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/KKPH Malang, Kelik Djatmiko, Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur Soekirno, Wakil Administratur/KSKPH Malang Barat Talis Raharjo beserta segenap jajaran Kepala Seksi Madya KPH Malang dan Segenap KBKPH/Asper KPH Malang. Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Rachmat Supriady, S.H., M.H.beserta jajaran.

Baca Juga: Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Pasar Pakisaji, Diduga Sakit

Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok 
Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok

Penandatanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut dilakukan Administrator/KKPH Malang Kelik Djatmiko selaku pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady. S.H., M.H., selaku pihak kedua yang disaksikan jajaran masing-masing.

Dalam sambutannya, Kelik Djatmiko menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan jajarannya atas dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara Perum Perhutani KPH Malang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Apreasiasi penandatanganan ini semoga dapat berjalan baik dalam pelaksanaan kerja sama antara kedua belah pihak dan dapat ditingkatkan kembali terkait sinergi untuk masa mendatang,” ujar Kelik.

Baca Juga: Perputaran Ekonomi di Kota Batu Selama Porprov Jatim 2025 Diklaim Tembus Rp8,3 miliar

Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok 
Jajaran Perhutani KPH Malang bersama jajaran Kejari Kabupaten Malang. Foto/dok

Menurut Administrator/KKPH Malang itu, tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik Perhutani maupun Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

“Khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani,” tambahnya.

Kelik berharap, adanya dukungan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dapat membuat segenap jajaran dan petugas lapangan Perum  Perhutani KPH Malang bisa melaksanakan tugas dengan lebih baik dan lebih bersemangat.

“Ini mengingat peran Perum Perhutani sangat strategis dan banyak berinteraksi dengan para pihak di lapangan maupun lingkungan masyarakat,” ujar Kelik.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriady, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada Perum Perhutani KPH Malang.

“Saya mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk mendampingi serta menyelesaikan setiap permasalahan hukum, dengan melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang siap untuk bersinergi dan membantu Perum Perhutani KPH Malang dalam menyelesaikan permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Rachmat.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang akan memberikan pertimbangan hukum untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari Perum Perhutani KPH Malang.

“Ataupun membantu untuk tindakan hukum lainnya yaitu menjadi mediator atau fasilitator dalam hal bila terjadi sengketa atau perselisihan antara Perum Perhutani KPH Malang dengan pihak-pihak lainnya,” tambahnya

Dengan adanya penandatanganan MoU ini diharapkan mampu membangun sinergi dan kolaborasi yang nyata antara Perum Perhutani KPH Malang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk bersama-sama menangani permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara di antara para pihak.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Perhutani KPH Malang

Editor: Herlianto. A

 

Tags: kabupaten malangKejaksaan Negerikejariperhutani kph malang

Related Posts

MaHasiswa Arsitektur
Advertorial

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Senin, 1 Jun 2026
Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2026. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Fakta menarik laga Liga Indonesia All Star vs Arema FC di Piala Presiden 2025 yang berakhir dengan skor imbang 2-2, Selasa (8/7/2025). /Foto: Instagram @aremafcofficial

3 Fakta Menarik Liga Indonesia All Star vs Arema FC: Singo Edan Gagal Raih Kemenangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.