Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jual Beras Bulog Seharga Premium, Tersangka Dapat Pasokan Kemasan dari Percetakan

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2024 8:40 pm
in Hukum & Kriminal
kemasan beras bulog

Kemasan-kemasan beras yang diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang perempuan asal Desa Kidal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang bernama Enik Hariyanti (37) ditetapkan sebagai tersangka karena mengemas kembali beras Bulog program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan menggunakan kemasan beras premium. Ia pun mengaku mendapatkan kemasan beras premium tersebut dari percetakan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pihaknya tengah mendalami penjualan kemasan beras premium yang ternyata dilakukan secara bebas. Di dalam kasus ini, kemasan yang digunakan adalah merek Raja Lele untuk beras seberat 25 kilogram dan merek Ramos Bandung untuk beras seberat lima kilogram.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“(Kemasan premium) dijualbelikan di percetakan. Ini juga masih kami dalami. Ada banyak ternyata di percetakan dan cenderung dijual secara bebas,” kata Gandha saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Ganti Kemasan Beras Bulog Jadi Beras Premium, 3 Orang di Tumpang Diamankan Polisi

Selain mendalami praktik penjualan kemasan beras premium ini, polisi juga mendalami peran distributor beras Bulog SPHP yang memasok beras untuk tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan beras Bulog SPHP dengan membelinya di media sosial.

barang bukti
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Satu karung beras bulog SPHP ia beli seharga Rp690 ribu dan dibayar secara cash on delivery (COD). Tersangka juga mendapatkan beras melalui seorang pria tak dikenal yang menawarkan beras ke tokonya. Beras Bulog SPHP dari pria tak dikenal ini dibeli dengan harga Rp640 ribu per karung.

Harga beras yang dibeli oleh tersangka ini sudah lebih mahal dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Beras Bulog SPHP semestinya dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram karena telah disubsidi oleh pemerintah. Sehingga, satu karung yang berukuran 50 kilogram semestinya dijual dengan harga Rp545 ribu.

Baca juga: Ganti Kemasan Beras Bulog Jadi Premium, Perempuan Asal Wajak Raup Untung Rp45 Juta

“Masih kami dalami ke beberapa penjual online. Di Facebook banyak orang menawarkan beras Bulog yang bukan mekanisme komersil, tapi mekanisme SPHP. Ini tentunya dilarang,” kata Gandha.

Hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan pihak Bulog dalam kasus ini. Akan tetapi, Gandha menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan sehingga tidak menutup kemungkinan ada perkembangan terbaru.

“Untuk indikasi keterlibatan dari rekan-rekan Bulos sampai dengan saat ini memang belum kami temukan. Namun tidak menutup kemungkinan ada celah. Kami dalami segela informasi karena penyidikan juga masih kami kembangkan,” tuturnya.

Tersangka diketahui telah memiliki bisnis ini sejak Oktober 2023 lalu. Ia membuka toko beras bernama Rizky Zain yang lokasinya berada di rumahnya, yakni di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap pada Jumat (15/3/2024) pukul 22.45 saat Satgas Pangan Polres Malang menangkap basah tersangka melakukan pengemasan ulang di toko beras miliknya tersebut. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tersangka dan dua pegawainya yang berstatus sebagai saksi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 445 kilogram beras yang dikemas dalam 89 plastik ukuran lima kilogram bermerk Ramos Bandung dan 450 kilogram beras yang dikemas dalam 18 karung berukuran 25 kilogram dengan merek Raja Lele. Barang bukti tersebut merupakan beras Bulog SPHP yang telah dikemas ulang.

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah 1,2 ton beras yang masih berada dalam 24 karung Bulog berukuran 50 kilogram. Polisi juga menyita 320 buah karung dengan merek Bulog berukuran 50 kilogram yang sudah kosong.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: beras bulogberas premiumjual beras bulogkemasan beras premiumprogram SPHPSPHPstabilisasi pasokan dan harga pangan

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
The Alana Hotel Malang

The Alana Hotel Malang Serentak Jalin Kerja Sama dengan 11 SMK Perhotelan Wilayah Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.