MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengganti kemasan beras bulog menjadi beras premium pada Jumat (16/3/2024) malam. Penggantian kemasan secara ilegal ini terjadi di sebuah gudang beras yang ada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Tiga orang yang diamankan tersebut terdiri dari seorang pemilik usaha berinisial EH dan dua orang pekerja berinisial EP dan IF. Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tiga orang tersebut.
“Ada tiga orang pekerja yang kami amankan. Kami lakukan penyelidikan dulu,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Sabtu (16/3/2024).
Ketiga orang tersebut diduga mengganti kemasan beras bulog menjadi beras premium agar bisa dijual dengan harga yang lebih mahal. Mereka mengemasnya dengan menggunakan kantong plastik yang telah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Harga Beras di Kota Malang Melambung, Beras Bulog Jadi Buruan
Saat melakukan penggerebekan di gudang beras tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lebih dari dua ton beras. Sekitar satu ton beras dikemas dalam kemasan ukuran lima kilogram dan 25 kilogram. Kemudian sekitar 1,2 ton beras dikemas dalam kemasan 50 kilogram.
Polisi juga mengamankan 320 karung bekas beras bulog SPHP, alat press listrik, timbangan digital, dan alat jahit karung. Kini, gudang tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bulog Kewalahan Suplai Beras Kemasan 5 Kg di Kota Malang
“Gudang kami segel. Total (beras) yang kami temukan sebanyak dua ton lebih,” kata Gandha.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masih belum diketahui ke mana beras ini dijual dan berapa harga yang dipatok.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko