Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Kabupaten Malang Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian Data

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2023 11:16 am
in Politik
Kordiv Pencegahan Parwas Humas Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kordiv Pencegahan Parwas Humas Bawaslu Kabupaten Malang, M Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan adanya data-data pemilih yang masih belum diperbaharui. Di antaranya adalah data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, serta data pemilih ganda.

Kordiv Pencegahan Parwas Humas Bawaslu Kabupaten, Malang M Hazairin, mengatakan pihaknya menemukan 180 data pemilih meninggal, lima data pemilih pindah domisili, serta lima data pemilih ganda yang belum disesuaikan. Sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Rabu (21/6/2023), Bawaslu telah meminta KPU Kabupaten Malang untuk melakukan perbaikan.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

“Kami meminta dilakukan sinkronisasi sesuai dengan saran perbaikan yang telah kami berikan dengan proses eksekusi TMS (tidak memenuhi syarat) dan kalau ada yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DPT,” ujar Hazairin saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, belum lama ini.

Baca Juga: Hampir Seluruh Bacaleg di Kota Batu Tak Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

Menurutnya, pleno tingkat kecamatan untuk menetapkan DPT telah dilakukan. Akan tetapi, di dalam rentang waktu antara pleno tingkat kecamatan dan kabupaten, terdapat banyak warga yang meninggal. Oleh karenanya perlu dilakukan perbaikan.

Pemutakhiran data ini terkendala peraturan KPU yang menyatakan bahwa pemilih yang meninggal dunia baru bisa digugurkan apabila ada dokumen atau surat keterangan kematian (de jure). Akibatnya, apabila tidak ada dokumen, maka warga tersebut masih tercatat sebagai pemilih meskipun ia sudah meninggal dunia.

Agar data lebih akurat, Bawaslu kemudian mengeluarkan surat dinas tentang penyesuaian berita acara dan formulir. Apabila ada warga yang meninggal dunia, keluarga atau pemerintah desa setempat cukup membuat surat pernyataan agar datanya bisa dihapus sebagai pemilih.

Baca Juga: Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 5 Jatim Perpanjang Masa Pendaftaran

“Surat pernyataan dari keluarga dan desa itu sudah cukup untuk memenuhi syarat de jure. Kami sudah meminta pada KPU untuk memberlakukan mekanisme teraebut untuk orang-orang yang meninggal pasca pleno tingkat kecamatan,” jelas Hazairin.

Di samping itu, Hazairin mengatakan pihaknya juga menemukan lima pemilih yang terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (lokus) padahal tinggal di desa atau kecamatan yang sama. Menurutnya, ini berpotensi membuat pemilih tersebut bisa memberikan suaranya di dua TPS.

“Ada warga yang kami minta dikeluarkan dari lokus karena ada potensi bahwa dia memilih dua kali. Daripada ada potensi tersebut, lebih baik dikembalikan ke TPS asalnya, tidak usah masuk TPS lokus,” kata Hazairin.

Sebagai informasi, terdapat lima TPS lokus di Kabupaten Malang. Dua di antaranya ada di Politeknik Pembangunan Pertanian Malang di Kecamatan Singosari, dua TPS ada di Pondok Pesantren Alrifaie Kecamatan Gondanglegi, dan satu TPS di Pondok Pesantren Alkhoirot Kecamatan Pagelaran.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bawasluBawaslu Kabupaten MalangDPTPemilu 2024Penetapan DPT

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko, saat mengikuti The 5th International Energy Week (IEW) Expo & Summit di Kuching, Sarawak Malaysia.

Rangkaian International Energy Week 2023, Kota Malang Komitmen Bangun Kota Hijau dan Tangguh Bencana

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.