Tugumalang.id – Proses verifikasi administrasi (vermin) berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batu, Jawa Timur, tuntas 100 persen. Hasilnya, masih banyak berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Erfanuddin, bahwa dari total 433 berkas bacaleg yang telah di-vermin, hampir semua berkas bacaleg itu melakukan kekeliruan administrasi.
“Iya, proses vermin sudah 100 persen. Tapi hampir semua bacaleg belum memenuhi syarat,” ungkap Erfanuddin, Senin (19/6/2023).
Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Tegaskan Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg, Asal Sesuai Ketentuan
Kesalahan administrasi itu meliputi kekeliruan saat mengunggah data di Silon, KTP yang diserahkan bukan KTP Elektronik, ijazah tidak terlegalisir, surat pernyataan Bacaleg tidak bermaterai atau bahkan tidak ditandarangani hingga tidak melampirkan bukti terdaftar sebagai pemilih.
Selain itu, juga ada yang menyerahkan surat kesehatan dan bebas narkoba yang dibuat sebelum 1 April, tidak melampirkan KTA asli, surat keterangan Pengadilan bukan yang terbaru dan untuk setiap pencantuman gelar harus disertai file pendukung.
Baca Juga: Puluhan Mantan Napi Asal Kabupaten Malang Daftar Bacaleg
“Paling banyak itu upload ijazah foto kopian, tidak dilegalisir. Selain itu, ada juga dalam form BB pernyataan bacaleg bukan atas nama sendiri, tapi pakai nama bacaleg dari dapil lain,” bebernya.
Lebih lanjut, KPU Kota Batu akan melakukan proses verifikasi legalitas ijazah bacaleg pada instansi dan lembaga yang dinilai meragukan. Termasuk ijazah bacaleg yang menempuh pendidikan paket C.
“Soal itu nanti akan kami lihat legalitas sekolahnya,” jelasnya.
Diketahui, dari 433 berkas bacaleg yang telah di-vermin itu terdiri dari 243 Bacaleg laki-laki dan 190 Bacaleg perempuan dari 18 partai politik. Setelah ini, tahapan akan berlanjut pemaparan hasil vermin kepada setiap partai pada 24-25 Juni.
“Setiap bacaleg masih akan diberi waktu perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk memperbaiki administrasi yang belum memenuhi syarat. Untuk pengumunan finalnya nanti pada 19-23 Agustus,” imbuhnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A