Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Hampir Seluruh Bacaleg di Kota Batu Tak Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2023 2:34 pm
in Politik
KPU Kota Batu.

KPU Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Proses verifikasi administrasi (vermin) berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batu, Jawa Timur, tuntas 100 persen. Hasilnya, masih banyak berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Erfanuddin, bahwa dari total 433 berkas bacaleg yang telah di-vermin, hampir semua berkas bacaleg itu melakukan kekeliruan administrasi.

READ ALSO

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

“Iya, proses vermin sudah 100 persen. Tapi hampir semua bacaleg belum memenuhi syarat,” ungkap Erfanuddin, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:  KPU Kabupaten Malang Tegaskan Mantan Napi Boleh Daftar Bacaleg, Asal Sesuai Ketentuan

Kesalahan administrasi itu meliputi kekeliruan saat mengunggah data di Silon, KTP yang diserahkan bukan KTP Elektronik, ijazah tidak terlegalisir, surat pernyataan Bacaleg tidak bermaterai atau bahkan tidak ditandarangani hingga tidak melampirkan bukti terdaftar sebagai pemilih.

Selain itu, juga ada yang menyerahkan surat kesehatan dan bebas narkoba yang dibuat sebelum 1 April, tidak melampirkan KTA asli, surat keterangan Pengadilan bukan yang terbaru dan untuk setiap pencantuman gelar harus disertai file pendukung.

Baca Juga: Puluhan Mantan Napi Asal Kabupaten Malang Daftar Bacaleg

“Paling banyak itu upload ijazah foto kopian, tidak dilegalisir. Selain itu, ada juga dalam form BB pernyataan bacaleg bukan atas nama sendiri, tapi pakai nama bacaleg dari dapil lain,” bebernya.

Lebih lanjut, KPU Kota Batu akan melakukan proses verifikasi legalitas ijazah bacaleg pada instansi dan lembaga yang dinilai meragukan. Termasuk ijazah bacaleg yang menempuh pendidikan paket C.

“Soal itu nanti akan kami lihat legalitas sekolahnya,” jelasnya.

Diketahui, dari 433 berkas bacaleg yang telah di-vermin itu terdiri dari 243 Bacaleg laki-laki dan 190 Bacaleg perempuan dari 18 partai politik. Setelah ini, tahapan akan berlanjut pemaparan hasil vermin kepada setiap partai pada 24-25 Juni.

“Setiap bacaleg masih akan diberi waktu perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk memperbaiki administrasi yang belum memenuhi syarat. Untuk pengumunan finalnya nanti pada 19-23 Agustus,” imbuhnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BacalegKPU Kota Batupartai politikVerifikasi Administrasi

Related Posts

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Next Post
Tradisi gunungan hasil bumi masih dilestarikan di beberapa daerah sampai saat ini.

3 Tradisi Unik Warga Malang yang Masih Dipertahankan hingga Sekarang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.