Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Puluhan Mantan Napi Asal Kabupaten Malang Daftar Bacaleg

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2023 11:13 am
in Hukum & Kriminal
mantan napi daftar bacaleg

Ilustrasi tahanan. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Puluhan mantan napi asal Kabupaten Malang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg). Data Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menjebutkan 429 pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) selama bulan Mei 2023. Namun, 20 persen dari bacaleg yang mengajukan tersebut tercatat pernah melakukan pidana.

Humas PN Kepanjen, Aulia Reza Utama tidak merinci secara pasti jumlah orang yang tercatat pernah melakukan pidana tersebut. Jika dihitung, 20 persen dari 429 adalah sekitar 85-86 orang.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Kasusnya bermacam-macam, mulai dari kasus korupsi, narkotika, pencurian, hingga pemerkosaan,” ujar Reza, belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah ada bacaleg DPRD Kabupaten Malang yang pernah berurusan dengan hukum. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi berkas-berkas dari 734 bacaleg yang mendaftar.

Kendati demikian, ia tidak menampik kemungkinan ada mantan napi di dalam daftar bacaleg yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Malang. “Bisa jadi (ada),” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana bacaleg dilakukan berdasarkan domisili masing-masing, bukan berdasarkan tempat ia mendaftar sebagai bacaleg. Sehingga, mereka yang mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di PN Kepanjen belum tentu mendaftar sebagai bacaleg di DPRD Kabupaten Malang.

“Kalau KTP-nya Kabupaten Malang, dia mengurusnya ke PN Kepanjen, walaupun dia mencalonkan diri di Sulawesi atau Kalimantan,” terang Mahardika.

Sehingga, belum tentu 85-86 orang yang tercatat pernah dipidana tersebut merupakan bacaleg DPRD Kabupaten Malang. “Kami belum bisa memastikan mereka adalah bacaleg DPRD Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: BacalegMantan NapiPN Kepanjen

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Polisi RW diturunkan usai bentrok mahasiswa dan warga.

Polisi RW Diterjunkan Pasca Keributan Mahasiswa dan Warga di Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.