Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Puluhan Mantan Napi Asal Kabupaten Malang Daftar Bacaleg

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2023 11:13 am
in Hukum & Kriminal
mantan napi daftar bacaleg

Ilustrasi tahanan. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Puluhan mantan napi asal Kabupaten Malang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg). Data Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen menjebutkan 429 pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) selama bulan Mei 2023. Namun, 20 persen dari bacaleg yang mengajukan tersebut tercatat pernah melakukan pidana.

Humas PN Kepanjen, Aulia Reza Utama tidak merinci secara pasti jumlah orang yang tercatat pernah melakukan pidana tersebut. Jika dihitung, 20 persen dari 429 adalah sekitar 85-86 orang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Kasusnya bermacam-macam, mulai dari kasus korupsi, narkotika, pencurian, hingga pemerkosaan,” ujar Reza, belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah ada bacaleg DPRD Kabupaten Malang yang pernah berurusan dengan hukum. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi berkas-berkas dari 734 bacaleg yang mendaftar.

Kendati demikian, ia tidak menampik kemungkinan ada mantan napi di dalam daftar bacaleg yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Malang. “Bisa jadi (ada),” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana bacaleg dilakukan berdasarkan domisili masing-masing, bukan berdasarkan tempat ia mendaftar sebagai bacaleg. Sehingga, mereka yang mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di PN Kepanjen belum tentu mendaftar sebagai bacaleg di DPRD Kabupaten Malang.

“Kalau KTP-nya Kabupaten Malang, dia mengurusnya ke PN Kepanjen, walaupun dia mencalonkan diri di Sulawesi atau Kalimantan,” terang Mahardika.

Sehingga, belum tentu 85-86 orang yang tercatat pernah dipidana tersebut merupakan bacaleg DPRD Kabupaten Malang. “Kami belum bisa memastikan mereka adalah bacaleg DPRD Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: BacalegMantan NapiPN Kepanjen

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Polisi RW diturunkan usai bentrok mahasiswa dan warga.

Polisi RW Diterjunkan Pasca Keributan Mahasiswa dan Warga di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.