Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan Belum Dibayar, Warga Singosari Kabupaten Malang Mengadu ke Dewan

Redaksi by Redaksi
September 19, 2025 2:18 pm
in News
Rapat Dengar Pendapat Umum terkait polemik pembebasan lahan Tol Malang-Pandaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rapat Dengar Pendapat Umum terkait polemik pembebasan lahan Tol Malang-Pandaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Ahmad Supawi, warga Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mengaku belum menerima ganti rugi dari pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan. Padahal, jalan tol tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.

Ia pun mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Rabu (17/9/2025).

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

RDPU tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amarta Faza dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang lainnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Kepala Desa Banjararum, PT Jasa Marga (Persero) dan pihak terkait lainnya.

Ahmad Supawi memiliki persil tanah seluas 2.100 meter persegi di wilayah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang terimbas proyek nasional Jalan Tol Malang-Pandaan. Kuasa Hukum Ahmad Supawi, Muslimin menduga ada oknum yang bermain dalam perkara ini.

Baca Juga: Catatan Perjalanan KA Jayabaya: Rezeki Bertemu Penumpang Baik, Panik Tragedi Ojol di Jakarta

Pasalnya, Supawi sempat mendapat informasi ganti rugi telah diserahkan ke warga bernama Sriamah. Sriamah merupakan pemilik tanah tersebut sebelum dibeli oleh Supawi.

“Bu Sriamah sudah meninggal dan ahli warisnya tidak menerima uang sepeser pun,” ujar Muslimin.

Ia menambahkan, tidak ada bukti pembayaran baik terhadap Ahmad Supawi maupun ahli waris Sriamah. Pihaknya pun melayangkan gugatan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini untuk ganti rugi senilai Rp31 miliar.

Baca Juga:Turun ke Jalan, GMNI Malang Tolak Tunda Pemilu 2024

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi terkait permasalahan ini. Ia meminta semua pihak terkait untuk mengecek ulang persil tanah yang dipermasalahkan.

Persil tersebut perlu ditelusuri apakah memang termasuk bagian yang dibebaskan. Hal tersebut juga membutuhkan partipasi dari Pejabat Pembuat Komitmen.

“Nanti bisa dicocokkan dengan catatan di Kantor Desa serta hubungannya dengan pemohon,” kata Faza.

Apabila memang benar persil tanah tersebut milik pemohon dan termasuk bagian yang dibebaskan, maka DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan Camat Singosari untuk melakukan tindak lanjut berupa mediasi.

“Peran kami adalah untuk fasilitasi dan mediasi. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, maka ranahnya bukan di kami, tapi di penegak hukum,” tutup Faza.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dprdganti rugi tanahpembebasan lahansingosaritol malang pandaan

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang Sebut Bank Dunia Bakal Gelontorkan Rp154 Miliar untuk Penanganan Banjir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.