Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu mulai mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Nama Eko Suhartono, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, resmi diusulkan sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pengusulan ini dilakukan menyusul rotasi jabatan Zadim Efisiensi yang kini menempati posisi Asisten Administrasi Umum. Saat ini, kendali birokrasi sementara dipegang oleh Kepala BKAD, Eny Rachyuningsih selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Baca Juga: Cara Pemkot Batu Merawat Identitas Daerah Lewat Realisasi Perda Pemajuan Kebudayaan
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto membenarkan bahwa saat ini Pemkot Batu hanya mengajukan satu nama ke Gubernur Jawa Timur. Sebelumnya, nama Eny Rachyuningsih sempat muncul sebagai kandidat kuat, namun batal diusulkan karena pertimbangan masa pensiun yang sudah dekat.
“Pengusulan satu nama ini sudah sesuai prosedur administrasi. Kami sekarang tinggal menunggu surat keputusan dari Pemprov Jatim,” ujar Heli, Selasa (4/2/2026).
Berstatus sebagai calon tunggal, peluang Eko Suhartono untuk menduduki kursi Pj Sekda dinilai cukup besar. Meski begitu, Heli belum dapat memastikan kapan penetapan resmi akan dilakukan.
Dalam hal ini, penunjukan Pj Sekda hanya bersifat sementara, untuk menjembatani proses menuju seleksi terbuka (open bidding) Sekda definitif. Jika persetujuan gubernur turun dalam waktu dekat, pelantikan Pj Sekda dipastikan segera dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja yang Ditahan Tempat Usaha
Pemkot Batu tak ingin jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi ASN daerah itu dibiarkan kosong terlalu lama. Pasalnya, Sekda memegang peran strategis sebagai koordinator utama administrasi pemerintahan sekaligus pengendali kebijakan kepala daerah.
Sebagai informasi, Pj Sekda nantinya akan memimpin masa transisi menuju seleksi terbuka Sekda definitif. Proses tersebut akan dilakukan secara ketat dan profesional, dengan menitikberatkan pada penilaian kinerja, kapasitas teknis, serta rekam jejak kepemimpinan birokrasi.
Sebelumnya, Wali Kota Batu, Nurochman (Cak Nur), menegaskan bahwa penunjukan Pj Sekda adalah langkah transisi yang krusial. Ia menargetkan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi Sekda definitif dapat tuntas dalam waktu maksimal tiga bulan.
Dalam hal ini, ia berharap Pj Sekda bisa mengemban tanggung jawabnya dengan baik. Mulai dari mengkoordinasikan administrasi pemerintahan selama masa transisi, mengawal proses seleksi terbuka untuk mencari Sekda definitif hingga memastikan stabilitas dan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Cak Nur mengibaratkan peran Sekda sebagai dirigen orkestra birokrasi. Tanpa sosok definitif, koordinasi antarperangkat daerah dikhawatirkan tidak berjalan maksimal.
Oleh karena itu, Pemkot Batu berkomitmen mempercepat seluruh tahapan seleksi agar roda pemerintahan tetap stabil dan profesional.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























