Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cara Pemkot Batu Merawat Identitas Daerah Lewat Realisasi Perda Pemajuan Kebudayaan

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2026 3:41 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Batu, Nurochman saat menerima audiensi DKKB membahas pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan. Foto: Prokopim KWB

Wali Kota Batu, Nurochman saat menerima audiensi DKKB membahas pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Langkah konkret menghidupkan dan mengembangkan kekayaan budaya ditunjukkan Pemkot Batu melalui upaya percepatan terbentuknya Perda Pemajuan Kebudayaan. Ini dilakukan untuk memperkaya daya tarik wisata sekaligus penguatan identitas dan karakter daerah.

Diketahui, pengembangan budaya menjadi prioritas Pemkot Batu untuk melestarikan, menghidupkan kembali, dan mengembangkan kekayaan budaya yang ada, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata. Hal itu ingin ditegaskan Kota Batu sebagai daerah wisata yang menjunjung nilai budaya.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Usulan pembentukan regulasi daerah itu sendiri sudah dimunculkan sejak 2023 lalu dan kerap disuarakan setiap digelarnya event tahunan Kongres Kebudayaan.

Baca Juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026

Wali Kota Batu, Nurochman menjelaskan jika hal ini sudah menjadi perhatiannya sejak lama. Kini, hal-hal pengembangan budaya Kota Batu termasuk dalam isu strategis yang tertuang dalam RPJMD Kota Batu 2025-2029. Mengingat pengembangan kebudayaan harus diikuti kebijakan regulasi yang jelas dan tegas.

Saat ini Pemkot Batu bersama Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) tengah mempersiapkan naskah akademik Perda Pemajuan Kebudayaan.

Perda tersebut sebagai tindak lanjut dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan serta PP nomor 87 tahun 2021. Dijadwalkan Perda tersebut dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Naskah Akademik Pemajuan Kebudayaan ini disusun DKKB berbasis riset dan melibatkan pelaku seni budaya secara langsung. Perda ini menyangkut dukungan anggaran, hingga pengelolaan aset dan infrastruktur kebudayaan di Kota Batu,” jelas Cak Nur, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Pemkot Batu Tetapkan Kecamatan Junrejo Sebagai LSD

Lebih lanjut, pihaknya meminta pihak DKKB segera mengirim surat resmi terkait usulan revisi Propemperda Tahun 2026 sebagai dasar penguatan regulasi kebudayaan.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap proses transisi Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan yang merupakan amanat hasil Kongres Kebudayaan Kota Batu.

“Regulasi ini instrumen penting bagi pelestarian kebudayaan di Kota Batu. Di sinilah pemerintah hadir, maka rujukan hadirnya suatu kebijakan melalui perda,” ujar politisi PKB tersebut.

Ia menerangkan, Perda Pemajuan Kebudayaan perlu diselaraskan dengan Perda nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian cagar budaya.

Karena peninggalan situs-situs cagar budaya begitu banyak di Kota Batu sehingga harus disertai langkah perlindungan dan pelestarian.

Selain itu, kehadiran Perda ini akan disertai peningkatan insentif komunitas adat dan pegiat budaya. Langkah itu tentunya bisa dilakukan oleh pemerintah atas dasar perda sebagai rujukan kebijakan.

“Pemkot Batu berkomitmen meningkatkan eksistensi kebudayaan lokal karena bagian jati diri dan identitas daerah. Hal itu perlu regulasi agar nilai-nilai kebudayaan dapat disisipkan dalam muatan lokal kurikulum pendidikan,” imbuh dia.

Sementara, Ketua DKKB, Sunarto mengatakan, rancangan perda tersebut kini telah masuk tahap penyusunan naskah akademik. Perda tersebut bukan sebagai pembatas, melainkan untuk memayungi seni budaya agar memiliki regulasi yang jelas mengenai kelembagaan serta pengembangan dan pelestarian.

“Harapan para peserta Kongres segera masuk Prolegda tahun ini dan tahun 2026 ditetapkan. Perda ini tindak lanjut dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan serta PP nomor 87 tahun 2021,” urai Sunarto.

Pihaknya juga mendorong Pemkot Batu menggalang dukungan pendanaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah hingga pusat. Serta melibatkan peran pihak swasta maupun dana riset perguruan tinggi dalam pemajuan kebudayaan Kota Batu.

Dibentuknya perda ini diperlukan sebagai landasan regulasi yang jelas guna memperkuat kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayan.

Pemajuan kebudayaan turut melibatkan pemerintah desa/kelurahan serta partisipasi masyarakat yang diwadahi lembaga kebudayaan desa/kelurahan.

“Maka harus ada akselerasi pemajuan kebudayaan di Kota Batu dengan fenomena yang berkembang. Maka sektor kebudayaan ini harus diperkuat melaui kongres kebudayaan,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya meminta agar Pemkot Batu melakukan transformasi atas status Dewan Kesenian Kota Batu menjadi Dewan Kebudayaan Kota Batu. Perubahan tersebut didasaran atas regulasi pemerintah pusat dan tentunya cakupan lingkup kerjanya lebih luas.

“Memang cakupannya Dewan Kebudayaan lebih luas. Kami di Dewan Kesenian selama tiga periode berjalan, sudah melakukan rumusan pokok pikiran kebudayaan daerah,” imbuhnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Kesenian Kota BatuNurochmanpemkot batuperda pemajuan kebudayaan

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Wajah baru Alun-alun Merdeka Kota Malang usai direvitalisasi. (Foto/M Sholeh)

Toilet di Alun-alun Merdeka Kota Malang Bayar, DLH: Dikelola Kelompok Warga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.