Tugumalang.id – Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Punjul Santoso mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu merombak sistem pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Hal ini ditegaskannya menyusul potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus berulang.
Realisasi retribusi parkir tepi jalan di 2025 hanya berkisar di angka Rp1,5 miliar dari target rasional di angka Rp7 miliar. Angka 1,5 miliar menjadi angka tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bahkan tidak sampai menyentuh Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Kuatkan Ekonomi Lokal, Fraksi PKS DPRD Kota Batu Siap Fasilitasi UMKM Pertajam Daya Saing
Menurut Punjul, di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu dan adanya pengurangan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD), optimalisasi pajak parkir harus menjadi prioritas. Saat ini, Dishub sendiri menerapkan sistem bagi hasil dengan juru parkir (jukir).
Ia menilai sistem bagi hasil yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan komposisi 60 persen untuk juru parkir (jukir) dan 40 persen untuk pemerintah daerah tidak akan maksimal jika sistem pengawasannya tetap lemah.
Berdasarkan pengamatannya, Punjul menyoroti penempatan personel jukir yang terlalu padat di titik-titik tertentu, seperti di kawasan Alun-Alun, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Panglima Sudirman.
“Contoh di sebelah selatan Alun-Alun, satu ruas pendek saja jukirnya bisa 4 sampai 6 orang. Ini tidak efektif. Logikanya, pembagian shift harus diatur jelas, jangan menumpuk di satu waktu. Kalau terlalu banyak orang di satu titik, pendapatan yang masuk ke daerah jadi tidak maksimal karena terlalu banyak dibagi di lapangan,” ujar Punjul.
Baca Juga: DPRD Kota Batu Cabut Kebijakan Kenaikan Tunjangan Meski Belum Pernah Terealisasi
Ia juga menengarai adanya praktik “jukir liar” atau oknum yang menggunakan atribut resmi namun tidak bekerja sesuai prosedur.
Ia mencontohkan temuan di Jalan Diponegoro, di mana ada oknum yang hanya muncul saat jam-jam tertentu tanpa memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir.
Guna menutup celah pungutan liar dan manipulasi karcis, Punjul menyarankan agar Pemerintah Kota Batu, khususnya Dishub, melakukan studi banding atau ngangsu kawruh ke Kota Surabaya yang telah menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai melalui QRIS.
“Surabaya sudah pakai QRIS, begitu masuk langsung online. Di kita, karcis seringkali hanya dipegang saja oleh jukir, tidak diberikan ke masyarakat. Padahal aturannya jelas, kalau tidak ada karcis, jangan dibayar. Tapi masyarakat kita kan tidak terbiasa meminta,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi gate parkir (palang pintu otomatis) terbukti meningkatkan pendapatan secara signifikan, seperti yang terjadi di area pasar. Namun, ia juga mengingatkan agar pengawasan terhadap “jalan tikus” atau celah masuk ilegal saat malam hari tetap diperketat.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Dishub untuk mendata ulang seluruh jukir secara detail, mulai dari nama petugas, lokasi ruas jalan, hingga jadwal shift yang jelas.
“Data itu harus terang benderang. Siapa yang jaga jam 9 pagi sampai jam 12, selanjutnya siapa. Jangan sampai sistemnya ‘suka-suka’. Peran koordinator parkir sangat krusial. Jika ada kebocoran, mereka itu yang harus bertanggung jawab memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak buahnya,” tegas Punjul.
Ia berharap Dishub Kota Batu di bawah kepemimpinan yang sekarang bisa lebih peka dan proaktif. “Dalam hal ini, kita tidak bisa serta merta menyalahkan juru parkirnya, tapi sistemnya yang harus diperbaiki. Kalau sistemnya kuat, kebocoran bisa ditekan, dan PAD kita akan naik secara otomatis,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























