Jumat, September 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Komisi A DPRD Kota Batu Cari Titik Terang Status Lahan Kawasan Mata Air Sumber Gemulo

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2026 6:24 pm
in Pemerintahan
Peninjauan lapangan mencari titik terang status lahan kawasan Sumber Gemulo oleh Komisi A DPRD Kota Batu. Foto: Dok.

Peninjauan lapangan mencari titik terang status lahan kawasan Sumber Gemulo oleh Komisi A DPRD Kota Batu. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi A DPRD Kota Batu menunjukkan komitmen dalam merespon keresahan masyarakat akan ketidakpastian administratif kewilayahan kawasan Mata Air Sumber Gemulo. Hingga kini, kejelasan faktual dan legal kawasan lindung tersebut masih potensi ketidakjelasan.

Dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Nurudin Muhammad Hanifah, legislatif melakukan tinjauan lapangan bersama dinas terkait, yakni Dinas PUPR, DLH, Bagian Hukum Setda Kota Batu bersama Sekretaris Desa Bulukerto, Kepala Sekretaris Punten beserta masyarakat pada Senin (12/1/2026).

READ ALSO

World Cleanup Day 2026 di Kota Batu Diwarnai Kerja Bakti Massal dan Aksi Mural

Grand Design Smart Integrated Farming Kota Batu Rampung, Uji Coba Dimulai di Giripurno

Kepastian administratif ini penting segera diungkap untuk kejelasan batas wilayah serta tanggung jawab pengelolaan kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Batu Minta Penghapusan Aset Tak Produktif, Termasuk Rumah Dinas di Cibubur

Pasalnya, ketidakjelasan status lahan Mata Air Sumber Gemulo itu berpotensi memicu konflik horizontal antar warga maupun sengketa pemanfaatan ruang di masa depan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah menerangkan dari hasil tinjauan tersebut pihaknya menemukan sejumlah fakta. Bahwa secara letak geografis berdasaroan peta kerawangan desa Bulukerto, Sumber Gemulo memang terletak di Desa Bulukerto.

”Sementara untuk mata air yang diklaim Desa Punten itu terletak di dalam komplek kantor Dinas Pengairan Provinsi Jatim terletak di atas (sebelah barat) Sumber Gemulo. Itu juga berdasarkan peta BPN SHM BPBD Kota Batu dan SHM rumah singgah Dinas pengairan Provinsi Jawa Timur,” kata Nurudin dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: DPRD Kota Batu Minta Pemkot Pertajam Kolaborasi setelah Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebab itu, sebagai tindak lanjut, ia memberikan rekomendasi untuk pengecekan status di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam proses tersebut, ia menegaskan penelusuran dokumen legalitas harus dilakukan secara transparan dan mendalam.

Menurutnya, batas wilayah antara Desa Bulukerto dan Desa Punten yang bersinggungan di titik sumber air tersebut perlu diverifikasi ulang berdasarkan peta rujukan yang sah.

“Kami ingin memastikan bahwa secara administratif, koordinatnya jelas. Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya dan bagaimana regulasi daerah memayungi kawasan lindung ini agar tidak terjadi konflik kepentingan di masa depan,” ungkapnya.

Selain itu, dlam tinjauan tersebut, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta untuk segera memetakan kembali zonasi hijau di kawasan Sumber Gemulo.

Hal ini berkaitan erat dengan maraknya isu alih fungsi lahan yang dikhawatirkan dapat mengganggu debit air yang menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga di tiga desa.

Sementara itu, Bagian Hukum Setda Kota Batu akan berfokus pada pengkajian produk hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang perlindungan mata air.

Sementara itu, Kepala Desa Bulukerto Suhermawan menuturkan apresiasi atas langkah proaktif DPRD. Mereka berharap hasil tinjauan lapangan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi melahirkan keputusan konkret dalam bentuk penetapan batas wilayah yang definitif.

“Selama ini kami hanya ingin kepastian. Sumber Gemulo bukan sekadar urusan air, tapi urusan kedaulatan warga atas lingkungan mereka. Jangan sampai ketidakpastian administratif ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Komisi A berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mengonfrontasi temuan lapangan dengan data administratif yang dimiliki pemerintah kota.

Targetnya, dalam waktu dekat, status legalitas kawasan Mata Air Sumber Gemulo sudah memiliki titik terang demi ketenangan masyarakat Kota Batu.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Batukota batumata airSumber Gemulo

Related Posts

World Cleanup Day 2026 di Kota Batu Diwarnai Kerja Bakti Massal dan Aksi Mural
Pemerintahan

World Cleanup Day 2026 di Kota Batu Diwarnai Kerja Bakti Massal dan Aksi Mural

Jumat, 25 Sep 2026
Grand Design Smart Integrated Farming Kota Batu Rampung, Uji Coba Dimulai di Giripurno
Pemerintahan

Grand Design Smart Integrated Farming Kota Batu Rampung, Uji Coba Dimulai di Giripurno

Jumat, 25 Sep 2026
Lewat Perda Investasi Nomor 1 2006, Investor di Kota Batu Dapat Diskon 50 Persen Pajak dan Retribusi
Pemerintahan

Lewat Perda Investasi Nomor 1 2006, Investor di Kota Batu Dapat Diskon 50 Persen Pajak dan Retribusi

Kamis, 24 Sep 2026
Jelang HUT Kota Batu ke-25, Dewan Desak Pemkot Akhiri Sengketa Kawasan Songgoriti
Pemerintahan

Jelang HUT Kota Batu ke-25, Dewan Desak Pemkot Akhiri Sengketa Kawasan Songgoriti

Kamis, 24 Sep 2026
Wali Kota Malang Buka Suara Soal Kedatangan KPK di Gedung DPRD
Pemerintahan

Wali Kota Malang Buka Suara Soal Kedatangan KPK di Gedung DPRD

Kamis, 24 Sep 2026
Pemkot Batu Rilis Perda Insentif Investasi, Pacu Ekonomi Lokal
Pemerintahan

Pemkot Batu Rilis Perda Insentif Investasi, Pacu Ekonomi Lokal

Rabu, 23 Sep 2026
Next Post
Pendaftaran kompetisi stand up comedy STMJ dalam rangka Haul Gus Dur ke-16 tahun 2026 akan segera ditutup. /Foto: Dok. Tugu Media Group.

Panggilan Terakhir! Komika Jawa Timur Segera Daftar Kompetisi Stand Up Comedy STMJ Haul Gus Dur ke-16

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.