Selasa, Juli 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Komisi A DPRD Kota Batu Cari Titik Terang Status Lahan Kawasan Mata Air Sumber Gemulo

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2026 6:24 pm
in Pemerintahan
Peninjauan lapangan mencari titik terang status lahan kawasan Sumber Gemulo oleh Komisi A DPRD Kota Batu. Foto: Dok.

Peninjauan lapangan mencari titik terang status lahan kawasan Sumber Gemulo oleh Komisi A DPRD Kota Batu. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi A DPRD Kota Batu menunjukkan komitmen dalam merespon keresahan masyarakat akan ketidakpastian administratif kewilayahan kawasan Mata Air Sumber Gemulo. Hingga kini, kejelasan faktual dan legal kawasan lindung tersebut masih potensi ketidakjelasan.

Dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Nurudin Muhammad Hanifah, legislatif melakukan tinjauan lapangan bersama dinas terkait, yakni Dinas PUPR, DLH, Bagian Hukum Setda Kota Batu bersama Sekretaris Desa Bulukerto, Kepala Sekretaris Punten beserta masyarakat pada Senin (12/1/2026).

READ ALSO

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Kepastian administratif ini penting segera diungkap untuk kejelasan batas wilayah serta tanggung jawab pengelolaan kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Batu Minta Penghapusan Aset Tak Produktif, Termasuk Rumah Dinas di Cibubur

Pasalnya, ketidakjelasan status lahan Mata Air Sumber Gemulo itu berpotensi memicu konflik horizontal antar warga maupun sengketa pemanfaatan ruang di masa depan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah menerangkan dari hasil tinjauan tersebut pihaknya menemukan sejumlah fakta. Bahwa secara letak geografis berdasaroan peta kerawangan desa Bulukerto, Sumber Gemulo memang terletak di Desa Bulukerto.

”Sementara untuk mata air yang diklaim Desa Punten itu terletak di dalam komplek kantor Dinas Pengairan Provinsi Jatim terletak di atas (sebelah barat) Sumber Gemulo. Itu juga berdasarkan peta BPN SHM BPBD Kota Batu dan SHM rumah singgah Dinas pengairan Provinsi Jawa Timur,” kata Nurudin dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga: DPRD Kota Batu Minta Pemkot Pertajam Kolaborasi setelah Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebab itu, sebagai tindak lanjut, ia memberikan rekomendasi untuk pengecekan status di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam proses tersebut, ia menegaskan penelusuran dokumen legalitas harus dilakukan secara transparan dan mendalam.

Menurutnya, batas wilayah antara Desa Bulukerto dan Desa Punten yang bersinggungan di titik sumber air tersebut perlu diverifikasi ulang berdasarkan peta rujukan yang sah.

“Kami ingin memastikan bahwa secara administratif, koordinatnya jelas. Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya dan bagaimana regulasi daerah memayungi kawasan lindung ini agar tidak terjadi konflik kepentingan di masa depan,” ungkapnya.

Selain itu, dlam tinjauan tersebut, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta untuk segera memetakan kembali zonasi hijau di kawasan Sumber Gemulo.

Hal ini berkaitan erat dengan maraknya isu alih fungsi lahan yang dikhawatirkan dapat mengganggu debit air yang menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga di tiga desa.

Sementara itu, Bagian Hukum Setda Kota Batu akan berfokus pada pengkajian produk hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang perlindungan mata air.

Sementara itu, Kepala Desa Bulukerto Suhermawan menuturkan apresiasi atas langkah proaktif DPRD. Mereka berharap hasil tinjauan lapangan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi melahirkan keputusan konkret dalam bentuk penetapan batas wilayah yang definitif.

“Selama ini kami hanya ingin kepastian. Sumber Gemulo bukan sekadar urusan air, tapi urusan kedaulatan warga atas lingkungan mereka. Jangan sampai ketidakpastian administratif ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Komisi A berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk mengonfrontasi temuan lapangan dengan data administratif yang dimiliki pemerintah kota.

Targetnya, dalam waktu dekat, status legalitas kawasan Mata Air Sumber Gemulo sudah memiliki titik terang demi ketenangan masyarakat Kota Batu.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Batukota batumata airSumber Gemulo

Related Posts

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintahan

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Jul 2026
Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi
Pemerintahan

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Senin, 27 Jul 2026
Dprd Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan Di Pemkot Batu Di Awal Agustus 2026 28
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan di Pemkot Batu di Awal Agustus 2026

Minggu, 26 Jul 2026
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Next Post
Pendaftaran kompetisi stand up comedy STMJ dalam rangka Haul Gus Dur ke-16 tahun 2026 akan segera ditutup. /Foto: Dok. Tugu Media Group.

Panggilan Terakhir! Komika Jawa Timur Segera Daftar Kompetisi Stand Up Comedy STMJ Haul Gus Dur ke-16

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.