Kamis, September 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Lewat Perda Investasi Nomor 1 2006, Investor di Kota Batu Dapat Diskon 50 Persen Pajak dan Retribusi

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
September 24, 2026 5:33 pm
in Pemerintahan
Lewat Perda Investasi Nomor 1 2006, Investor di Kota Batu Dapat Diskon 50 Persen Pajak dan Retribusi

Wali Kota Batu Nurochman saat memberi arahan dan sosialisasi terkait Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Insentif dan Kemudahan Investasi. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu baru saja merilis Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Perda baru tersebut memberikan diskon 50 persen pajak dan retribusi bagi investor yang mau menanam investasi di kota wisata tersebut.

Wali Kota Batu Nurochman memaparkan bahwa kota ini tidak anti-investasi. Meski begitu, investasi menumbuhkan ekonomi harus berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan. Prinsipnya Investasi Tumbuh, Alam Tetap Utuh.

READ ALSO

Jelang HUT Kota Batu ke-25, Dewan Desak Pemkot Akhiri Sengketa Kawasan Songgoriti

Wali Kota Malang Buka Suara Soal Kedatangan KPK di Gedung DPRD

“Kota Batu butuh investasi untuk meningkatkan perekonkmian dan lapangan kerja. Tapi investasi di Batu tidak boleh merusak mata air, menebang hutan seenaknya, dan membuat macet. Prinsipnya Investasi Tumbuh, Alam Tetap Utuh,” tegas Cak Nur, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Mikutopia Kota Batu Gelar Donor Darah Rutin Tiap 3 Bulan

Cak Nur membeberkan Pemkot Batu menyiapkan paket insentif investasi hijau yang menarik bagi para pelaku usaha. Diantaranya perizinan super cepat (One Day Service) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga layanan investasi prioritas yang dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.

Kemudian pemberian diskon pajak dan retribusi hingga 50 persen bagi investor yang menerapkan konsep Green Building, menyerap minimal 70 persen tenaga kerja lokal Kota Batu, mendedikasikan 30 persen lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta berinvestasi di kawasan desa penyangga (Bumiaji, Junrejo, dan Pujon).

Baca Juga: 8 Creative Hub Kota Batu Segera Dapat SK Wali Kota

Kemudian juga ada kepastian lahan dan tata ruang. Pemkot Batu menyediakan peta investasi yang jelas untuk memetakan zona wisata, pertanian, hingga konservasi guna menghindari kesalahan tata ruang di kawasan resapan air.

“Investasi akan mendapatkan insentif ekologi (Eco-Reward) atau penghargaan khusus Investor Hijau Kota Batu beserta promosi gratis di berbagai ajang pariwisata bagi pelaku usaha yang mandiri mengelola sampah, memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri, dan memanfaatkan energi terbarukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, UMKM lokal menjadi kewajiban bagi investor besar untuk menggandeng pelaku usaha lokal, seperti memasok kebutuhan komoditas harian (seperti apel dan sayur) serta suvenir asli dari Kota Batu.

Selain memberikan kemudahan, Wali Kota juga menetapkan empat batasan atau rambu-rambu dan batasan ketat yang wajib dipatuhi oleh seluruh investor tanpa terkecuali.

“Batasan itu meliputi dilarang Keras mendirikan bangunan di sempadan sungai, area mata air, dan lahan dengan kemiringan di atas 40 persen. Wajib memiliki dokumen Amdal serta UKL-UPL yang substantif dan benar, bukan sekadar formalitas administratif,” tegasnya.

Selain itu investor wajib menyediakan sumur resapan dan biopori dengan rasio minimal 1:10 dari luas bangunan. Kemudian mereka juga wajib memprioritaskan penyerapan tenaga kerja warga lokal serta menjaga kearifan budaya setempat.

Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2026 ini, Kota Batu optimistis mampu menarik investor yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan ekologis yang tinggi demi kesejahteraan masyarakat jangka panjang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Kemudahan Investasikota batupemkot batuperdaperda kota batu

Related Posts

Jelang HUT Kota Batu ke-25, Dewan Desak Pemkot Akhiri Sengketa Kawasan Songgoriti
Pemerintahan

Jelang HUT Kota Batu ke-25, Dewan Desak Pemkot Akhiri Sengketa Kawasan Songgoriti

Kamis, 24 Sep 2026
Wali Kota Malang Buka Suara Soal Kedatangan KPK di Gedung DPRD
Pemerintahan

Wali Kota Malang Buka Suara Soal Kedatangan KPK di Gedung DPRD

Kamis, 24 Sep 2026
Pemkot Batu Rilis Perda Insentif Investasi, Pacu Ekonomi Lokal
Pemerintahan

Pemkot Batu Rilis Perda Insentif Investasi, Pacu Ekonomi Lokal

Rabu, 23 Sep 2026
Pemkab Malang Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,17-6 Persen pada 2027
Pemerintahan

Pemkab Malang Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,17-6 Persen pada 2027

Rabu, 23 Sep 2026
BPK Periksa Belanja Pemkab Malang, Sanusi Siapkan Data dan Dokumen
Advertorial

BPK Periksa Belanja Pemkab Malang, Sanusi Siapkan Data dan Dokumen

Selasa, 22 Sep 2026
Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional
Pemerintahan

Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional

Senin, 21 Sep 2026
Next Post
Kawasan Kayutangan Heritage yang menjadi salah satu andalan destinasi wisata Kota Malang (M Sholeh)

Kejar 3,2 Juta Wisatawan, Kota Malang Andalkan Kampung Tematik dan Event Olahraga

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.