Kota Batu, Tugumalang.id – DPRD Kota Batu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk segera menghapus aset-aset tak produktif yang dinilai menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah rumah dinas milik Pemkot yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, yang menilai sejumlah aset tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebaliknya, aset-aset tersebut justru menghabiskan anggaran daerah untuk biaya operasional dan tenaga kerja honorer (THL) yang ditugaskan menjaga aset tersebut.
“Nilai manfaatnya untuk masyarakat tidak ada. Itu pertimbangan kami. Sekarang sudah berproses ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk segera dilelang,” ujar Punjul, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: DPRD Kota Batu Minta Pemkot Pertajam Kolaborasi setelah Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Punjul menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah agar APBD dapat difokuskan untuk program-program yang lebih menyentuh kebutuhan warga. Ia juga mengungkap bahwa rumah dinas di Cibubur itu sudah lama tidak dimanfaatkan secara optimal.
Selain rumah dinas di Cibubur, Punjul juga menduga masih ada sejumlah aset lain milik Pemkot Batu yang bernasib serupa. Untuk itu, pihaknya mendorong agar dilakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah.
“Nantinya, hasil inventarisasi akan menjadi dasar untuk menilai mana aset yang layak dipertahankan dan mana yang sebaiknya dihapuskan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyambut baik usulan tersebut, termasuk soal aset rumah dinas di Cibubur yang memang sudah lama menjadi beban. Ia menyebutkan jika selama ini, ada biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga operasional THL yang menunggak.
”Penghapusan aset ini sudah jadi wacana sejak 10 tahun lalu. Beban seperti PBB menunggak hingga Rp 65 juta, serta biaya operasional THL sangat membebani,” ungkapnya.
Baca juga: Atasi Sampah, DPRD Kota Batu Dorong Percepatan Pembangunan TPS3R
Heli mengaku bahwa Pemkot Batu akan menindaklanjuti saran dewan dengan melakukan penghapusan aset tersebut sesuai prosedur. Salah satu catatan penting dari DPRD adalah proses lelang dilakukan langsung tanpa melibatkan pihak ketiga.
Terlebih untuk aset-aset yang berada di Kota Batu, seperti kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus yang tak lagi digunakan, saat ini juga sedang dalam proses lelang. Sedangkan tanah dan bangunan yang masih memiliki potensi pemanfaatan, terutama oleh masyarakat, tetap akan dipertahankan.
“Kami pastikan proses penghapusan aset dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme,” tegas Heli.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























