Tugumalang.id – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (23/9/2026) menuai tanda tanya.
Pasalnya, seluruh pimpinan legislatif dan eksekutif berkumpul secara tertutup di gedung itu. Kini, Wali Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang telah buka suara soal ketangaan tim anti rasuah tersebut.
Diketahui, tim KPK sudah berada di gedung DPRD Kota Malang sejak pagi hari. Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang beserta seluruh pimpinan OPD, camat dan seluruh anggota DPRD Kota Malang tampak hadir di gedung DPRD Kota Malang. Mereka baru keluar sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: KKPK vs Fantasteen, Ini Perbedaan Dua Seri Novel untuk Penulis Muda
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa tim KPK yang datang merupakan Deputi Pencegahan dan Monitoring yang dipimpin Satgas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Jatim.
Ia menyebut, pertemuan yang digelar tertutup itu merupakan kegiatan rutin Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Kota Malang menjadi salah satunya.
“Intinya adalah mengingatkan terkait regulasi regulasi yang ada dan kondisi kondisi hari ini. Ini sebagai tindak lanjut pertemuan kami dengan Ketua KPK dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya,” kata Wahyu.
Menurutnya, pembahasan tidak diarahkan pada satu persoalan tertentu. Berbagai tahapan tata kelola pemerintahan menjadi perhatian, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, pengendalian hingga pengawasan.
Baca Juga: Hadirkan KPK, Rakorwasda 2025 Pemprov Jatim Fokus Perkuat Pengawasan Antikorupsi
“Tidak ada pembahasan spesifik. Intinya banyak mengingatkan agar kejadian kejadian yang telah terjadi daerah lain tidak terjadi di Kota Malang. Jadi diingatkan agar pemerintahan Kota Malang ini, baik dari eksekutif, dari legislatif, harus mengikuti terkait dengan rambu rambu regulasi yang sudah ada,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wahyu juga menyebut bahwa pokok pikiran (Pokir), dana hibah hingga reses DPRD beserta evaluasi evaluasi juga masuk dalam materi pembahasan KPK.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan terimakasih atas seluruh masukan yang telah diberikan tim KPK. Ia juga berharap Tim Korsupgah KPK dapat terus datang untuk mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
“Kami ingin Tim Korsupgah datang terus ke Kota Malang untuk bisa mengingatkan kami terus agar kami tidak terlena ya, tapi selalu diingatkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan. Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan Inspektorat yang disinkronkan dengan fungsi pengawasan DPRD.
“Pokir ini bagian dari perencanaan konsep dan program Pemerintah Daerah Kota Malang. Musrenbang dan lainnya masuk di situ. Perencanaan harus sesuai prinsip, ada RPJMD dan alurnya, itu semua kita ikuti,” kata dia.
Ia menambahkan, seluruh pembahasan mengenai siklus APBD harus tetap berada dalam koridor RPJMD yang telah disepakati eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































