Malang, Tugumalang.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi menanam 200 bibit pohon di kawasan Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (30/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kampanye pelestarian kawasan mata air.
Revitalisasi kawasan mata air yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta itu juga melibatkan mahasiswa, pemerhati lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat. Mereka bergotong royong menanam 100 bibit pohon durian dan 100 bibit pohon sirsak.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penanaman pohon dilakukan di salah satu kawasan mata air yang dikelola Perumda Tugu Tirta untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Kota Malang.
“Sumber-sumber air ini memang perlu kita jaga kelestariannya. Karena memang kalau di perkotaan ini terkait dengan kawasan terbangun itu lebih masif,” tuturnya.
“Jadi ini untuk menjaga keseimbangan lahan-lahan konservasi di sekitar sumber daya air. Tentu perlu banyak penanaman pohon untuk menjaga kualitas air yang ada di perkotaan,” imbuhnya.
Wahyu juga mengapresiasi peran Polresta Malang Kota dan seluruh elemen yang terlibat dalam gerakan pelestarian kawasan mata air tersebut. Dia menginstruksikan DLH Kota Malang dan Perumda Tugu Tirta untuk merawat ratusan tanaman yang telah ditanam.
“Penanaman pohon ini tidak hanya sekadar menanam pohon, tapi juga harus dijaga agar fungsi pohon tersebut bisa menjaga kualitas mata air ini dengan lebih baik,” ucapnya.
Baca juga: Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran
Wahyu memastikan upaya pelestarian kawasan sumber-sumber air di Kota Malang terus dikawal, termasuk melalui regulasi. Terlebih, sejumlah sumber air menjadi pemasok kebutuhan air baku masyarakat Kota Malang.
“Nah kewajiban kita, menjaganya dengan penanaman pohon. Kemudian bagaimana kita menjaga agar kawasan terbangun tidak berada di radius sekitar sumber air. Jadi, insyaallah kita akan menjaga itu, karena di dalam aturan tata ruang pun ada radius dari sumber air yang tidak boleh ada bangunan dan harus tetap hijau,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi berharap gerakan pelestarian tersebut dapat membangun kepedulian masyarakat luas terhadap keberadaan kawasan sumber air.
“Kami berharap ke depan semakin banyak sumber mata air yang dapat kita lestarikan bersama,” ujarnya.
Menurut Danang, menjaga sumber mata air tidak cukup hanya mengandalkan satu institusi. Diperlukan sinergi lintas elemen, mulai kepolisian, pemerintah daerah, kalangan akademisi, pemerhati lingkungan, hingga masyarakat agar upaya pelestarian berjalan konsisten.
Baca juga: Wali Kota Batu Turun Langsung ke Sungai, Tegaskan Komitmen Nyata Jaga Lingkungan
Dia juga mendorong kolaborasi lebih luas, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu. Sebab, pelestarian lingkungan dan sumber daya air membutuhkan kepedulian lintas wilayah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
Danang mengingatkan, keberhasilan penghijauan tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam. Pemeliharaan tanaman dan kebersihan kawasan sumber mata air juga harus menjadi perhatian bersama.
“Jangan sampai suatu saat sumber mata air ini hanya tinggal cerita. Kita ingin keberadaannya tetap terawat dan terjaga, sehingga terus menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat hingga generasi mendatang,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko






































