MALANG, Tugumalang.id – Wabup Malang, Lathifah Shohib, menekankan pentingnya integritas, kepedulian sosial, dan budaya kerja profesional dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Menurutnya, kualitas birokrasi tidak cukup hanya ditopang kecerdasan intelektual dan kompetensi teknis, tetapi juga harus dilandasi kematangan moral.
Hal tersebut disampaikan Lathifah saat membuka sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (29/10/2026).
Sosialisasi tersebut bertema “Membangun Kesalehan Diri, Menguatkan Kesalehan Sosial, Mewujudkan Kesalehan Organisasi Menuju Birokrasi Kabupaten Malang yang BerAKHLAK dan Melayani”.
Baca Juga: Wabup Malang Serahkan SK Pengangkatan 314 PPPK Paruh Waktu
Dalam arahannya, Lathifah menyebut, birokrasi harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Oleh karena itu, kesalehan diri, kesalehan sosial, dan kesalehan organisasi perlu berjalan beriringan sebagai fondasi pemerintahan yang berintegritas.

“Kesalehan diri, kesalehan sosial, dan kesalehan organisasi merupakan tiga dimensi yang saling berkaitan dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan melayani. Kesalehan diri dimulai dari kemampuan kita mengendalikan diri, menjaga kejujuran, menaati aturan, serta mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, integritas ASN tidak hanya terlihat ketika berada dalam pengawasan. Justru, integritas diuji ketika seseorang memiliki kesempatan untuk melakukan penyimpangan, tetapi tetap memilih bertindak sesuai aturan.
Baca Juga: Wabup Malang Serahkan SK Pengangkatan 314 PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, kesalehan sosial tercermin melalui cara ASN memperlakukan masyarakat. Lathifah menegaskan, masyarakat bukan sekadar pihak yang membutuhkan pelayanan, melainkan pemegang hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pelayanan publik harus diberikan secara adil, santun, responsif, dan tanpa diskriminasi. ASN juga diminta lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih.
“Kesalehan sosial tercermin dalam cara memperlakukan masyarakat. ASN harus menyadari bahwa masyarakat bukan sekadar pihak yang membutuhkan pelayanan, melainkan pemegang hak yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lathifah menyebut kesalehan organisasi perlu diwujudkan melalui budaya kerja yang profesional, kolaboratif, efisien, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Organisasi pemerintahan yang sehat memerlukan sistem yang kuat, kepemimpinan yang mampu memberikan teladan, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang efektif.
“Nilai-nilai tersebut harus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Core values ASN BerAKHLAK hendaknya tidak berhenti sebagai slogan atau sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam berpikir, mengambil keputusan, dan bertindak setiap hari,” sambungnya.
Ia mengajak seluruh ASN Kabupaten Malang menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang refleksi untuk memperbaiki diri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap para peserta bisa membuka ruang refleksi serta menjadikan materi yang disampaikan sebagai bekal untuk memperbaiki diri dan lingkungan kerja masing-masing.
“Mari kita wujudkan birokrasi Kabupaten Malang yang tidak hanya cakap dalam bekerja, tetapi juga benar dalam bersikap, tulus dalam melayani, dan nyata dalam memberikan manfaat,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A






































