Monday, July 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wabup Malang Serahkan SK Pengangkatan 314 PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
October 31, 2025 3:01 pm
in Pemerintahan
Wabup Malang, Lathifah Shohib serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wabup Malang, Lathifah Shohib serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Penyerahan SK kepada 314 orang ini dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

READ ALSO

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Baca Juga: Gaji PPPK Kabupaten Malang Akan Dibayar Melalui BPR Artha Kanjuruhan

Lathifah mengatakan, PPPK Paruh Waktu ini memberikan ruang bagi Pemkab Malang yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan jalan tengah yang dilakukan untuk meminimalisasiterjadinya PHK massal,” kata Lathifah.

Foto bersama usai seremoni penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Foto bersama usai seremoni penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia berharap, PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat ini mengawali niat bekerja secara tulus dan ikhlas, dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mereka juga harus mampu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun mereka ditugaskan.

“Mudah-mudahan semuanya mensyukuri (pengangkatan ini) dengan bekerja sebaik-baiknya,” kata Lathifah.

Baca Juga: Ratusan Formasi Dibuka, UIN Malang Buka Penerimaan Pegawai PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menerangkan, PPPK Paruh Waktu adalah solusi dari Pemerintah Pusat bagi mereka yang tidak lolos tahap 1 dan tahap 2 seleksi PPPK.

Sistem kerja PPPK Paruh Waktu tidak berbeda dengan PPPK biasa. Bedanya, kontrak mereka harus diperbarui setiap tahun, sementara kontrak PPPK biasa diperbarui setiap lima tahun.

“Gaji juga berbeda dengan PPPK tahap 1 dan tahap 2,” kata Nurman.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Lathifah ShohiPemkab MalangPPPKPPPK Paruh Waktuwakil bupati malang

Related Posts

Pemkot Malang terkati jabatan.
Pemerintahan

Pengisian 9 Jabatan Strategis Pemkot Malang Tunggu Jadwal Wali Kota

Monday, 6 Jul 2026
1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI
Pemerintahan

1.289 Kasus TBC Ditemukan di Kabupaten Malang, Pemkab Perkuat Skrining Berbasis AI

Saturday, 4 Jul 2026
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Thursday, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Tuesday, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Tuesday, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Monday, 29 Jun 2026
Next Post
Superintelejen

Superintelejen: Ketika Imajinasi Hollywood Mulai Terwujud di Dunia Nyata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.