Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wabup Malang Serahkan SK Pengangkatan 314 PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025 3:01 pm
in Pemerintahan
Wabup Malang, Lathifah Shohib serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wabup Malang, Lathifah Shohib serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Penyerahan SK kepada 314 orang ini dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Baca Juga: Gaji PPPK Kabupaten Malang Akan Dibayar Melalui BPR Artha Kanjuruhan

Lathifah mengatakan, PPPK Paruh Waktu ini memberikan ruang bagi Pemkab Malang yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan jalan tengah yang dilakukan untuk meminimalisasiterjadinya PHK massal,” kata Lathifah.

Foto bersama usai seremoni penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Foto bersama usai seremoni penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia berharap, PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat ini mengawali niat bekerja secara tulus dan ikhlas, dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mereka juga harus mampu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di mana pun mereka ditugaskan.

“Mudah-mudahan semuanya mensyukuri (pengangkatan ini) dengan bekerja sebaik-baiknya,” kata Lathifah.

Baca Juga: Ratusan Formasi Dibuka, UIN Malang Buka Penerimaan Pegawai PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menerangkan, PPPK Paruh Waktu adalah solusi dari Pemerintah Pusat bagi mereka yang tidak lolos tahap 1 dan tahap 2 seleksi PPPK.

Sistem kerja PPPK Paruh Waktu tidak berbeda dengan PPPK biasa. Bedanya, kontrak mereka harus diperbarui setiap tahun, sementara kontrak PPPK biasa diperbarui setiap lima tahun.

“Gaji juga berbeda dengan PPPK tahap 1 dan tahap 2,” kata Nurman.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Lathifah ShohiPemkab MalangPPPKPPPK Paruh Waktuwakil bupati malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Superintelejen

Superintelejen: Ketika Imajinasi Hollywood Mulai Terwujud di Dunia Nyata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.