MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah menggodog rencana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembayaran gaji ini akan dialihkan dari Bank Jatim ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BPR Artha Kanjuruhan.
Wacana ini rencananya akan direalisasikan pada Oktober 2025 mendatang bertepatan dengan pelantikan PPPK Tahap II. Pengalihan ini bertujuan agar sirkulasi dana belanja pegawai juga bisa memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga: Buka 3.749 Formasi, Simak Informasi Lowongan PPPK Pemkot Malang 2024 Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan peran BUMD di sektor jasa keuangan daerah.
Salah satunya adalah untuk mengatasi krisis likuiditas dari BPR Artha Kanjuruhan dan mendorong kemandirian fiskal daerah secara luas.
Menurutnya, migrasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar sehingga baru bisa direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. Untuk sementara waktu, pembayaran gaji PPPK masih dilakukan melalui Bank Jatim.
“Skema ini tidak serta-merta menggantikan peran Bank Jatim secara menyeluruh, melainkan menjadi bentuk diversifikasi kanal pembayaran.
Baca Juga: Bupati Lantik 3.850 PPPK Kabupaten Malang, Mayoritas Guru dan Nakes
Kami tetap menjalin sinergi dengan Bank Jatim, namun dalam waktu yang sama kami ingin memberdayakan potensi BUMD yang kita miliki,” jelas Tetuko.
PPPK Formasi 2024 akan menjadi kelompok pertama yang diarahkan untuk menerima gaji melalui BPR Artha Kanjuruhan. Saat ini persiapan teknis dan administratif tengah dilakukan, termasuk penyelarasan sistem payroll, mekanisme pembukaan rekening massal, hingga edukasi dan sosialisasi kepada para PPPK.
Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan, PY Santoso mengatakan pihaknya siap menyediakan layanan perbankan yang konpetitif dan sesuai dengan kebutuhan para nasabah, dalam hal ini PPPK Kabupaten Malang.
“Fasilitas yang ada di Bank Umum tentunya akan diperoleh teman-teman tenaga PPPK Kabupaten Malang, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking,” ujar Santoso.
Ia menambahkan, dalam kurun satu tahun belakangan BPR Artha Kanjuruhan juga telah menjalin kerja sama dengan salah satu bank umum nasional. Kerja sama ini telah sampai pada tahap final maupun teknis.
Dengan fasilitas dan adanya kerja sama ini ini, Santoso mengatakan para pegawai tidak perlu khawatir mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas finansial harian. Mereka tetap bisa melakukan penarikan tunai, transfer, pembayaran, maupun aktivitas perbankan lainnya.
Pihaknya memastikan semua proses transaksi dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan aman, baik secara daring melalui aplikasi, maupun secara langsung di jaringan ATM yang tersedia.
Jika berjalan sesuai rencana, skema ini akan menjadi model awal yang selanjutnya dapat dikembangkan guna mendongkrak kepercayaan publik terhadap layanan BPR Artha Kanjuruhan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























