Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Narkotika Berbagai Jenis, Remaja 17 Tahun di Kota Batu Divonis 6,6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2024 8:07 am
in Hukum & Kriminal
Terpidana anak remaja 17 tahun di Kota Batu usai menjalani sidang vonis penjara 6,6 tahun akibat menjadi pengedar narkoba. Foto: Kejari Kota Batu

Terpidana anak remaja 17 tahun di Kota Batu usai menjalani sidang vonis penjara 6,6 tahun akibat menjadi pengedar narkoba. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Remaja berusia 17 tahun asal Kota Batu, Jawa Timur, divonis 9 tahun hukuman penjara. Pasalnya RDA, nama inisialnya, terbukti bersalah menjadi pengedar narkotika berbagai macam jenis, mulai sabu, ganja hingga pil koplo jenis LL.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, M. Januar Ferdian membenarkan, pihaknya telah mengeksekusi perkara anak ini di Pengadilan Negeri Malang, Kamis (30/5/2024). Sidang tersebut dipimpin Hakim Kun Triharyanto Wibowo.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Kasus Narkotika di Kabupaten Malang Menurun, Barang Bukti Ekstasi Mulai Masuk

Dalam amar putusannya, RDA terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika golongan I dengan temuan barang bukti lebih dari 5 gram.

Ini mengacu dari Pasal 138 ayat (2) sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Bantur, 350 Butir Pil Koplo Diamankan

”Pidana yang dijatuhkan terhadap RDA yakni selama 6,6 tahun. Dia akan dimasukkan ke LPKA Kelas 1 Blitar. Selama ditahan, dia juga akan tetap menjalani pelatihan kerja 3 (tiga) jam dalam 1 hari selama 6 bulan yang berada dibawah naungan Dinas Sosial Kota Batu,” terang Ferdian, Jumat (31/5/2024).

RDA sendiri terlibat dalam jaringan narkotika usai ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim pada 20 Maret 2024 lalu di rumahnya. Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti kepemilikan narkotika berbagai jenis.

Antara lain sabu seberat 33,98 gram yang dibagi ke dalam 11 bungkus plastik, ganja seberat 24,87 gram, 84 butir pil jenis dobel L beserta berbagai alat dan perangkat yang digunakan untuk berjualan maupun pemakaian seperti timbangan hingga alat hisap sabu.

”Atas putusan hakim, seluruh barang bukti tersebut akan dirampas untuk kemudian dimusnahkan,” tegas Ferdian.

Diketahui, terpidana anak ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang tak lain adalah tetangganya. Terpidana diimingi upah mencapai Rp200 – 500 ribu dari transaksi yang diselesaikannya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batunarkobanarkotikaRemajaRemaja Pengedar Narkoba

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Hasil drawing ASEAN Boys Championship U-16 dan U-19 2024, kesempatan Timnas Indonesia juara /Foto: pssi.org

Hasil Drawing ASEAN Boys Championship U-16 dan U-19 2024, Kesempatan Timnas Indonesia Juara

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.