Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Bantur, 350 Butir Pil Koplo Diamankan

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2024 6:54 pm
in Hukum & Kriminal
SA, tersangka pengedar narkoba di Bantur yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

SA, tersangka pengedar narkoba di Bantur yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil membekuk tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dari tersangka yang berinisial SA (25) ini, polisi berhasil mengamankan setidaknya 350 butir pil koplo.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, SA diamankan oleh tim Reserse Kriminal Polsek Bantur di rumahnya Dusun tunjungsari, Kecamatan Bantur, pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 11.20 WIB.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA di rumahnya,” kata ujar Dicka kepada awak media, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: Polsek Kromengan Ciduk 2 Pengedar Narkoba dan Amankan 848 Pil Double L

Barang bukti ratusan pil koplo yang disimpan di kotak besi. Foto: Polres Malang
Barang bukti ratusan pil koplo yang disimpan di kotak besi. Foto: Polres Malang

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah karena adanya aktivitas pengedaran obat keras berbahaya (okerbaya) di lingkungannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui bahwa SA merupakan orang yang diduga melakukan pengedaran ini.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 10 paket pil dengan logo double L siap edar. Di dalam 10 paket tersebut terdapat total 70 butir pil.

Baca Juga: Amankan 14,5 kg Ganja, Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Kota Malang

Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa ponsel dan uang sejumlah Rp 320 ribu yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan pil koplo.

Selain barang bukti tersebut, tersangka rupanya masih menyimpan 40 paket berisi 280 pil koplo di sebuah kotak besi. Ia mengakui keberadaan pil tersebut kepada polisi saat pemeriksaan.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bantur guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Dicka.

SA mengaku telah mengedarkan obat-obatan tersebut selama hampir satu tahun. Ia mendapatkan pasokan obat dari seseorang yang ia kenal melalui media sosial.

Pemesanan ia lakukan melalui telepon, dan pengambilannya dilakukan melalui sistem ranjau. Setiap paket ia jual dengan harga Rp 10-15 ribu.

“Pelanggannya rata-rata berasal dari wilayah Bantur dan sekitarnya,” imbuh Dicka.

Dicka mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku terkait dengan pemasok obat-obatan yang bisa menyediakan pil koplo dalam jumlah besar.

Tersangka dijerat Pasal 138 Ayat (2) Jo Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: narkobaObat terlarangPemuda BanturPil KoploPolres Malang

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Utusuan dua Fakultas UMM, Vokasi dan Psikologi, saat jajaki kerja sama dengan PMI Pusat. UMM siap andil dalam aktivitas kemanusiaan bersama PMI. Foto/dok for TM

Jajaki Kerja Sama dengan PMI, Dua Fakultas UMM Siap Terjun dalam Aktivitas Kemanusiaan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.