Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Ekstasi dan Pil Double L, Pemuda Asal Sukun Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2023 2:26 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka AK setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang.

Tersangka AK setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnerkoba Polres Malang menangkap seorang pemuda asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berinisial AK (21). Dia ditangkap karena mengedarkan ekstasi dan pil double L di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi, penangkapan ini hasil pengembangan kasus serupa dengan tersangka yang lebih dulu ditangkap,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (23/8/2023).

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Dari penangkapan yang dilakukan pada Minggu (20/8/2023) pukul 02.00 WIB dini hari tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 157 butir ekstasi dan 750 butir pil koplo yang dikemas dalam paket kecil.

Baca Juga: Berkat “Kicauan” Pemuda Pembuat Onar, Polisi Amankan 2 Tersangka Pengedar Pil Double L

“Barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi dan ratusan butir pil dengan logo ££ berhasil diamankan,” kata Taufik.

Barang bukti ekstasi dan pil double L yang berhasil disita polisi. Foto: Polres Malang

Di dalam rumah tersangka, polisi juga menemukan puluhan plastik klip kosong yang diduga sebagai wadah untuk pil serta sebuah ponsel. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Malang.

Baca Juga: Warga Pakis Simpan 682 Pil Double L di Rumahnya

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa AK merupakan pemuda putus sekolah. Ia telah mengedarkan narkoba selama beberapa bulan terakhir untuk mendapatkan penghasilan.

Atas perbuatannya, AK akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 435 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkininarkobapengedar narkobaPil Diuble L

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Tim pengabdian masyarakat UIN Malang bersama pesantren rakyat gelar pelatihan manajemen stress.

Tim Pengabdian UIN Malang X Pesantren Rakyat Gelar Pelatihan Manajemen Stres 

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.