Sabtu, September 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Soroti Proyek Pembangunan Water Treatment Plan yang Tak Kunjung Rampung

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2024 3:31 pm
in News
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau proyek WTP yang kini disoroti DPRD Kota Malang. (Foto/dok. for TM)

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat meninjau proyek WTP yang kini disoroti DPRD Kota Malang. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti proyek pembangunan Water Treatment Plan (WTP) di Kota Malang. Pasalnya, proyek pembangunan instalasi pengolahan air di Sungai Bango, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini tak kunjung rampung.

Diketahui, proyek ini dimulai di era kepemimpinan Wali Kota Malang yang saat itu dijabat oleh Sutiaji. Jelang akhir jabatannya, Sutiaji menandai dimulainya pembangunan proyek ini dengan peletakan batu pertama pada 26 Juni 2023 lalu.

READ ALSO

BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026

Truk Tangki Pertamina Lindas Motor di Muharto Kota Malang

Berjalannya waktu, proyek ini terhambat akibat terkendala terkait amdalnya atau analisis menganai dampak lingkungan. Kini, Pemkot Malang masih berproses untuk menyelesaikan kendala itu.

Baca Juga: Anggota Komisi D Dukung Rencana DPRD Kota Malang Kunjungan ke Eropa

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa proyek ini menjadi salah satu sorotan dewan. Bahkan pihaknya juga telah memerintahkan Komisi A dan B untuk mengawal ketat terkait update kelanjutan proyek ini.

“Kami harap kalau WTP ini tak ada masalah ya segera diselesaikan karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Made.

Made merekomendasikan Pemkot Malang menghentikan proyek ini jika dalam pelaksanaannya masih perlu persiapan yang lebih matang.

“Kalau memang dalam pelaksanaannya butuh persiapan yang lebih matang lagi lebih baik sihentikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga: Rencana Tour Anggota DPRD kota Malang ke Eropa Jelang Purna Tugas Jadi Sorotan Publik

“Selesaikan dulu permasalahannya baik izin izin administrasi dan lainnya. Karena kalau sudah di tahap perencanaan dan perizinannya tidak beres pasti akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” sambungnya.

Menurutnya, proyek WTP ini masih terkendala amdal. Kemudian dia juga mempertanyakan penggunaan aset Pemkot Malang dalam proyek ini.

“Yang jelas dari segi amdal lingkungannya yang belum ada dan ada beberapa penyertaannya aset kita (Kota Malang) yang sempat ditanyakan Komisi B. Karena itu ada aset kita sehingga perlu ada perlakuan khusus. Kalau perlu sewa ya harus disewa,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih berproses untuk menyelesaikan kelengkapan amdal untuk proyek WTP ini.

“Masih proses untuk amdalnya. Persyaratan amdal itu kan banyak, ada persyaratan yang memang belum dipenuhi. Jika sudah terpenuhi kami akan segera selesaikan,” tuturnya.

Persoalan amdal ini ditengarai berkaitan dengan luasan lahan proyek WTP. Luasan proyek disebut berpengaruh pada jenis amdal yang harus dilengkapi.

“Na itu kan karena memang ada dari luas lahan yang ada diperlukan jenis amdalnya yang sesuai. Apabila ini tak dipenuhi, amdal tidak bisa keluar,” bebernya.

“Sepertinya pihak pemohon sudah mengurangi luas lahan supaya nanti jenis amdal yang dikeluarkan sesuai dengan kewenangan dari Kota Malang,” imbunya.

Pihaknya juga tengah meminta rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk merampungkan kelengkapan amdal ini.

“Ada persyaratan tertentu terkait dengan dampak yang harus kami minta rekomendasi dari Kementerian Lungkungan Hidup,” jelasnya.

“Sudah proses di sana karena itu decuting dari luasan. Kalau makin luas keweannagan pusat. Ini kelihatannya mungkin luasannya dikurangi nanti kita lihat seberapa jauh dan nanti kewenangannya dimana kita cek,” kata dia.

Untuk itu, Wahyu membantah bahwa proyek ini terkesan diabaikan. Sebab pihaknya juga tengah berusaha menyelesaikannya.

“Progresnya terus berjalan, beberapa waktu lalu kami juga rapatkan. Saya sudah minta OPD terkait segera melaksanakan secepatnya dan dikoordinasikan. Saya minta lebih cepat lebih baik,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Related Posts

BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026
News

BBM Non Subsidi Naik! Daftar Harga BBM Awal September 2026

Jumat, 4 Sep 2026
Truk Tangki Pertamina Lindas Motor di Muharto Kota Malang
News

Truk Tangki Pertamina Lindas Motor di Muharto Kota Malang

Jumat, 4 Sep 2026
Maba1
News

Maba Kota Malang Dilarang Bawa Motor, Parkir Liar Muncul di Trotoar

Jumat, 4 Sep 2026
Mayat Pria Ditemukan di Taman Jalan Veteran, Identitas Masih Dicari
News

Mayat Pria Ditemukan di Taman Jalan Veteran, Identitas Masih Dicari

Jumat, 4 Sep 2026
Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang Sentuh 121 Kasus, Kedungkandan Teratas
News

Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Malang Sentuh 121 Kasus, Kedungkandan Teratas

Kamis, 3 Sep 2026
Warga Ternyang Pasang Besi Penyangga di Jembatan Garuda Termangun
News

Warga Ternyang Pasang Besi Penyangga di Jembatan Garuda Termangun

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Dia tersangka kasus pungli di Dispendukcapil Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.