Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Malang Kecam Promosi Provokatif Toko Miras Sari Jaya 25 yang Dinilai Berbahaya bagi Anak

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2025 12:36 pm
in News
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang mengecam promosi toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 yang dinilai provokatif dan berpotensi membahayakan generasi muda. Selain itu, toko miras yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, tersebut juga diduga beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki izin resmi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha harus bijak dalam mempromosikan produknya, khususnya usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol. Ia mengingatkan agar promosi tidak menggunakan bahasa atau konten yang provokatif, terutama di platform digital yang mudah diakses anak-anak.

READ ALSO

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

“Kalau memang ingin promosi, jangan gunakan bahasa provokatif. Sekalipun konten iklan itu sudah diturunkan, anak-anak tetap bisa melihat karena mereka banyak menggunakan gadget,” ujar Amithya, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Toko Miras Sari Jaya 25 di Malang Tak Berizin, Wali Kota: Nyaru Toko Ponsel

Amithya mengaku telah menonton video promosi yang diunggah konten kreator King Abdi terkait toko miras Sari Jaya 25. Menurutnya, isi konten tersebut sangat tidak layak, apalagi menampilkan adegan mengganti minuman biasa dengan minuman beralkohol dan mengajak anak muda untuk mengonsumsinya.

“Ada beberapa poin yang, kalau ditangkap anak-anak, itu tidak baik nilainya. Jangan sampai ingin memviralkan usaha malah menggunakan bahasa yang tak pantas,” tegas Amithya.

Amithya juga menegaskan bahwa kreativitas dalam berkonten memang diperbolehkan, namun tetap harus mengedepankan nilai-nilai yang positif.

“Kreativitas boleh, tapi jangan sampai menanamkan hal-hal yang tidak baik. Kalau ingin satir silakan, tapi jangan merusak moral,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amithya menyoroti adanya dugaan bahwa toko miras Sari Jaya 25 beroperasi tanpa izin resmi. Ia meminta Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan evaluasi dan penertiban terhadap usaha-usaha serupa.

“Pemkot Malang harus evaluasi. Kok bisa ada usaha tanpa izin bisa beroperasi? Ini baru satu yang ketahuan setelah viral. Bagaimana dengan yang lain?” katanya.

Baca juga: Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Minuman Beralkohol dari 107 Kasus Miras Ilegal

Amithya juga mengingatkan bahwa pengawasan dan perizinan terkait penjualan minuman beralkohol tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau provinsi, melainkan juga pemerintah daerah.

“Perizinan minol itu bukan hanya di pusat dan provinsi, tapi juga daerah. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malangizin Sari Jaya 25 Kota Malangpromosi Sari Jaya bahayakanSari Jaya 25Toko miras sari jaya 25

Related Posts

layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
HIndari hidup terasa hampa

Mengapa Hidup Terasa Hampa Meski Semua Terlihat Lancar? Ini Penjelasan Psikologi Eksistensial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.