Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Kota Batu Usulkan Sopir Angkot, Ojek, dan Petani Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
Agustus 24, 2021 7:04 pm
in Politik
Petani bawang prei di Kota Batu. Foto: dok

Petani bawang prei di Kota Batu. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, mengusulkan pekerja di sektor informal seperti sopir angkot, tukang ojek, hingga petani di Kota Batu bisa difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya bisa dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu lewat APBD Jaminan Sosial Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Menurut politisi PKS ini, subsidi kepada pekerja BPU cukup relevan mengingat mereka tergolong warga prasejahtera. ”Ini akan kami usulkan nanti di rapat Banggar selanjutnya. Menurut saya perlu karena para pekerja non upah jaminannya minim,” ujarnya, belum lama ini.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Untuk teknis pendataan, lanjut Ludi, bisa lewat pendataan dari Dinas Sosial, mana-mana saja pekerja yang tergolong rawan jaminan kerjanya. Lalu, untuk petani, bisa didata oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

”Harapan kami, subsidi yang bisa diberikan ya setidaknya sampai 50 persen dari total iuran Rp 16.800. Bagaimanapun juga beban mereka juga sudah berat,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, mengaku sepakat bahwa jaminan kerja cukup penting, terlebih bagi para pekerja non upah.

Adapun, program jaminan yang bisa dimiliki yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

”Pekerja yang risikonya tinggi sangat penting punya program jaminan kerja, seperti salah satunya JKM. Nanti jika sewaktu-waktu kecelakaan kerja atau meninggal bisa dapat santunan dari BPJS TK,” ujarnya.

Kata dia, peserta hanya cukup membayar Rp 16.800 perbulannya. Angka itu sudah bisa untuk 2 program yaitu JKK dan JKM.

”Contohnya ya, kalau pekerja ikut program JKM itu, sewaktu ada hal yang tidak diinginkan, nanti ahli waris dipastikan mendapat santunan senilai Rp 42 juta,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Pra UKW Tugu Media Group: dari Kode Etik hingga Tantangan Media

Pra UKW Tugu Media Group: dari Kode Etik hingga Tantangan Media

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.