MALANG, Tugumalang.id – Hasil sidak DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan hanya ada satu dapur yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni SPPG Lanud Abdulrachman Saleh.
Padahal, saat ini terdapat lebih dari 80 SPPG yang berdiri di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, 61 dapur sudah beroperasi dan melayani penerima manfaat.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Minta Pasokan Air ke Kota Malang Dihentikan, PDAM Tegaskan Tidak Akan Terjadi
Artinya, sebagian besar SPPG di Kabupaten Malang beroperasi tanpa mematuhi ketentuan dari Pemerintah Pusat. DPRD Kabupaten Malang pun merekomendasikan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara.
”Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di dapur lainnya distop dulu sampai dokumen terbit,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Bupati dan DPRD Kabupaten Malang Tantatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama seminggu terakhir. Hasilnya, kata Zulham, saat ini total ada 61 SPPG yang telah operasional dan 27 SPPG yang belum operasional.
Dari semua SPPG itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sudah melakukan pelatihan penjamah pangan untuk 46 SPPG. Sebanyak 20 SPPG telah menempuh Inspeksi Kesehatan Lingkungan.
Zulham mengatakan, tahapan lain yang sekarang berproses adalah pemeriksaan sample air, sample makanan, dan hal teknis lainnya di UPT Labkes. Menurutnya, selama ini ada banyak kelonggaran dalam uji coba program MBG.
“Sebaiknya karena banyak kasus keracunan dan sebagainya, sekarang prosedur dipenuhi dulu secara lengkap. Baru nanti operasional jalan lagi,” ujar Zulham.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Pajak dan Retribusi itu mewanti-wanti kepada Pemkab Malang agar detail dalam prosedur formal SPPG ini agar target zero accident MBG tercapai.
Zulham menyebut, SLHS pun tidak menjadi jaminan mutlak tidak akan ada kejadian keracunan. Ia mengakui, tidak mudah menjalankan dapur yang menangani minimal 3 ribu porsi makanan setiap hari.
“Para pemilik dapur SPPG harus paham bahwa sertifikat SLHS bukan jaminan tidak ada kejadian (keracunan). Sertifikat itu untuk memastikan kesiapan pengelolaan sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi keracunan,” kata Zulham.
Ia menyampaikan, saat ini sejumlah laporan terkait pelaksanaan MBG telah masuk ke DPRD. Ada beberapa siswa yang sakit usai menyantap makan siang di sekolah.
Akan tetapi, hasil verifikasi lapangan belum membuktikan adanya keracunan pada siswa karena jumlah yang dilapor tidak signifikan dan diduga ada faktor lainnya. Selain itu, ada juga laporan penyediaan menu yang tidak layak serta dinilai tidak memenuhi standar di salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan.
“Laporan dan masukan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan. Saat ini saya kira logis kalau layanan di dapur yang belum punya SLHS untuk di stop dulu sambil pembenahan dan penyelesaian prosedur,” tutup Zulham.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























