Sabtu, Oktober 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tembok Bukit Cemara Tujuh Halangi Akses Tanah, Warga Mengadu ke DPRD Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
September 17, 2025 8:31 pm
in News
Tembok Bukit Cemara Tujuh

Audiensi warga dengan DPRD Kabupaten Malang terkait tembok Bukit Cemara Tujuh yang menutup akses tanah warga. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polemik tembok perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT) di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terus berlarut hingga 23 tahun. Tembok tersebut menutup akses tiga warga menuju tanah seluas 1.200 meter persegi yang mereka miliki.

Ketiga warga yang merasa dirugikan akhirnya mengadukan kasus ini ke DPRD Kabupaten Malang melalui Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno. Pada Rabu (17/9/2025), Sudarno bertemu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang di ruang Fraksi PDI Perjuangan.

READ ALSO

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Akses Ditutup Sejak 2002

Sudarno menjelaskan, warga membeli tanah di Desa Landungsari pada 1991. Pada 2001, Pemkab Malang bahkan sudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk salah satu pemilik, Heru.

Awalnya pembangunan rumah berjalan lancar. Material bangunan keluar masuk melalui jalan perumahan BCT. Namun, pada 1 Januari 2002, Heru mendapati akses menuju tanahnya telah ditutup tembok.

Baca juga: Polemik Tembok Bukit Cemara Tujuh, Pemkab Malang Lakukan Kajian

“Keesokan harinya, Bapak Heru menemui pengembang BCT untuk mempertanyakan hal itu. Tapi pengembang mengelak dan menyebut penutupan dilakukan warga. Sementara warga juga menyalahkan pengembang. Jadi sampai sekarang tidak jelas siapa yang membangun tembok tersebut,” terang Sudarno.

Akibat tembok itu, tanah milik warga terbengkalai selama puluhan tahun. Upaya mediasi juga pernah dilakukan, salah satunya oleh Satpol PP Kabupaten Malang tiga tahun lalu. Namun, warga hanya dipersilakan membangun jembatan sebagai akses alternatif.

“Secara ekonomi, pemilik tanah tidak mampu membangun jembatan. Karena itu kami berharap kali ini ada solusi nyata,” tambahnya.

Harapan Warga ke DPRD Malang

Koordinator
Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Sudarno menegaskan, warga hanya ingin mendapatkan hak akses menuju tanah mereka. “Kami harap akses bisa dibuka, diberi jalan, karena itu hak setiap warga negara,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut. DPRD juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Baca juga: Akses ke Tanah Milik 3 Warga Tertutup Lahan Pengembang Selama 20 Tahun

“Kami akan mengecek ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, apakah masih ada pengembangan perumahan atau memang sudah selesai,” kata Abdul Qodir yang akrab disapa Adeng.

Apabila pengembangan telah selesai, maka prasarana, sarana, dan utilitas wajib diserahkan ke Pemkab Malang. Dengan demikian, Pemkab Malang bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Saat kami mengecek ke DPKPCK Kabupaten Malang, PSU masih belum diserahkan,” ujar Adeng.

Ia berjanji akan melakukan tindak lanjut dengan menggali persoalan-persoalan di lapangan. Apabila jalan tersebut memang menjadi akses utama masyarakat, pihaknya akan meminta agar akses tersebut dibuka.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bukit Cemara TujuhDauDPRD Kabupaten MalangLandungsariTembok Bukit Cemara Tujuh

Related Posts

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali,  saat berada di Lapas Kelas I Malang menjelaskan soal Mas Bechi. (Foto/M Sholeh)
News

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Jumat, 9 Okt 2026
Siswa SMK PGRI 3 Malang mendapat pengalaman kerja nyata lewat program servis motor gratis dalam rangka HUT Jatim ke-81. Foto: Azmy
News

Program Servis Motor Gratis Skariga Malang di Momen HUT 81 Jatim, Kuota Layanan Membeludak

Kamis, 8 Okt 2026
Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi
News

Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi

Rabu, 7 Okt 2026
Pengunjung saat mencoba sensasi wisata baru birdwatching di Gunung Arjuno yang digagas Profauna Indonesia. Foto: Dok.
News

Cara Profauna Tekan Perburuan Liar di Gunung Arjuno Lewat Ekowisata Birdwatching

Rabu, 7 Okt 2026
25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan
News

25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Kabinet Merah Putih

Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid II, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.