Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Akses ke Tanah Milik 3 Warga Tertutup Lahan Pengembang Selama 20 Tahun

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2022 4:54 pm
in Berita
Lahan tertutupi lahan milik pengembang

Lahan milik Heru Prijanto yang terbengkalai sejak 20 tahun lalu akibat aksesnya ditutup

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Tiga warga Kota Malang mengeluhkan akses jalan menuju tanahnya tertutup perumahan milik pengembang selama 20 tahun. Lahan yang berada di kawasan Perumahan Bukit Cemaran Tujuh, Kota Malang itu, bahkan tak laku dijual lantaran tak ada akses masuk ke lahan sama sekali.

Tiga pemilik lahan itu, Heru Prijanto, Idris Effendy dan Agnes Endah. Diperkirakan, lahan tiga warga Kota Malang itu luasnya sekitar 3 ribu meter persegi. Namun sayang lahan milik mereka tak bisa dimanfaatkan. Bahkan tak laku dijual lantaran tak ada akses jalan.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Selama 20 tahun kami tidak bisa mengakses lahan kami. Jadi bangunan saya terbengkalai,” kata Heru belum lama ini.

Disebutkan, lahan miliknya sempat dia bangun untuk rumah tinggal. Namun baru mencapai 70 persen, dia menghentikan pembangunan rumahnya lantaran pihak perumahan, tiba tiba menutup akses lahannya dengan dinding tembok pada tahun 2001 lalu.

“Jadi 2001 akhir itu tiba tiba akses kami ditutup tembok tanpa alasan, saya gak tau apa alasan mereka,” ungkapnya.

Heru Prijanto (baju batik), pemilik lahan yang aksesnya ditutup sejak 20 tahun lalu (M Sholeh)

Heru yang juga sebagai dosen di Universitas Brawijaya itu sempat mengonfirmasi pihak pengembang perumahan atas penutupan lahan miliknya. Namun pihak pengembang tak merespon dengan baik. Hingga membuat lahan milik 3 warga itu terbengkalai sampai saat ini.

Dia mengaku membeli lahan itu pada tahun 1990-an. Dikatakan, saat ini dia hanya memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti kepemilikan lahan tersebut.

Dia sempat mengurus lahan itu agar bisa memegang sertifikat yang sah. Namun dia tak bisa melanjutkan pengurusan sertifikat itu lantaran petugas tak bisa mengakses lahan miliknya.

“Jadi saya mau meningkatkan status AJB menjadi sertifikat itu tidak bisa. Karena petugas tak bisa masuk, aksesnya ditutup,” ujarnya.

Kini Heru mengadu kepada DPRD Kota Malang demi bisa mendapatkan akses kembali menuju lahan miliknya. Dia hanya berharap akses lahannya kembali dibuka.

“Kami berharap akses kami bisa dibuka. Sebab, yang ditutup itu ada tiga titik sehingga tak bisa diakses sama sekali,” tuturnya.

Sementara belakang lahan miliknya ada sebuah sungai yang tentu tak bisa digunakan untuk akses menuju lahan miliknya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Lahan tanahlahan wargapengembang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Penanganan PMK di Kota Malang

Pemkot Malang Gerak Cepat Tangani PMK pada Ternak di Lesanpuro

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.