TuguMalang.id – Tiga warga Kota Malang mengeluhkan akses jalan menuju tanahnya tertutup perumahan milik pengembang selama 20 tahun. Lahan yang berada di kawasan Perumahan Bukit Cemaran Tujuh, Kota Malang itu, bahkan tak laku dijual lantaran tak ada akses masuk ke lahan sama sekali.
Tiga pemilik lahan itu, Heru Prijanto, Idris Effendy dan Agnes Endah. Diperkirakan, lahan tiga warga Kota Malang itu luasnya sekitar 3 ribu meter persegi. Namun sayang lahan milik mereka tak bisa dimanfaatkan. Bahkan tak laku dijual lantaran tak ada akses jalan.
“Selama 20 tahun kami tidak bisa mengakses lahan kami. Jadi bangunan saya terbengkalai,” kata Heru belum lama ini.
Disebutkan, lahan miliknya sempat dia bangun untuk rumah tinggal. Namun baru mencapai 70 persen, dia menghentikan pembangunan rumahnya lantaran pihak perumahan, tiba tiba menutup akses lahannya dengan dinding tembok pada tahun 2001 lalu.
“Jadi 2001 akhir itu tiba tiba akses kami ditutup tembok tanpa alasan, saya gak tau apa alasan mereka,” ungkapnya.
Heru yang juga sebagai dosen di Universitas Brawijaya itu sempat mengonfirmasi pihak pengembang perumahan atas penutupan lahan miliknya. Namun pihak pengembang tak merespon dengan baik. Hingga membuat lahan milik 3 warga itu terbengkalai sampai saat ini.
Dia mengaku membeli lahan itu pada tahun 1990-an. Dikatakan, saat ini dia hanya memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti kepemilikan lahan tersebut.
Dia sempat mengurus lahan itu agar bisa memegang sertifikat yang sah. Namun dia tak bisa melanjutkan pengurusan sertifikat itu lantaran petugas tak bisa mengakses lahan miliknya.
“Jadi saya mau meningkatkan status AJB menjadi sertifikat itu tidak bisa. Karena petugas tak bisa masuk, aksesnya ditutup,” ujarnya.
Kini Heru mengadu kepada DPRD Kota Malang demi bisa mendapatkan akses kembali menuju lahan miliknya. Dia hanya berharap akses lahannya kembali dibuka.
“Kami berharap akses kami bisa dibuka. Sebab, yang ditutup itu ada tiga titik sehingga tak bisa diakses sama sekali,” tuturnya.
Sementara belakang lahan miliknya ada sebuah sungai yang tentu tak bisa digunakan untuk akses menuju lahan miliknya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id