Sabtu, Juli 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Tembok Bukit Cemara Tujuh, Pemkab Malang Lakukan Kajian

Redaksi by Redaksi
September 3, 2022 7:07 pm
in Berita
Tembok yang menghalangi rumah milik 5 warga

Salah satu tembok milik BCT yang menghalangi akses pemilik tanah. Foto: dok. Sudarno

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, TuguMalang – Lima pemilik tanah di sebelah perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT) mengaku tidak bisa mengakses tanah mereka karena dihalangi oleh tembok yang dibangun pengembang BCT sejak tahun 2002. Dua di antara lima pemilik tersebut adalah Heru Prijanto dan Idris Effendi.

Keduanya beserta perwakilan pemilik lain dan seorang pendamping dari Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno melakukan audiensi dengan Bupati Malang Sanusi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat pada Jumat (2/8/2022).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Menurut Sudarno, hasil audiensi menunjukkan bahwa Pemkab akan melakukan kajian terkait permasalahan ini.

“Secara teknis pelaksanaan akan di-handle Sekda. Pak Sekda akan konsolidasi internal bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” ujar Sudarno kepada Tugu Malang ID, Sabtu (3/8/2022).

Ia menambahkan pihaknya akan mengawal proses tersebut dan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa menyelesaikan polemik ini.

“Solusinya bagaimana, akan kami kawal atas rekomendasi dari Sekda terkait dengan kajian yang dilakukan oleh OPD,” imbuh Sudarno.

Rumah milik Heru Prijanto yang belum rampung dibangun karena akses ditutup. Foto: dok. Sudarno

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kajian apakah tembok tersebut memang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Malang.

Tanah seluas 3200 meter persegi yang aksesnya terhalang tembok diketahui berada di tiga desa/kelurahan, yakni Desa Mulyoagung dan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, serta Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Kami juga harus mendengar dari pihak pengembang. Kami akan pastikan juga tembok ini berada di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Wahyu.

Salah satu pemilik tanah, Idris Effendi mengatakan ia berharap tembok bisa dibuka. Ia dan pemilik tanah lainnya telah sepakat akan memberikan kompensasi jika diperlukan.

“Harapan saya, kami bisa musyawarah, tembok bisa dibuka. Kami mau memberi kompensasi apa yang dimau warga. Nanti kami bisa rembuk,” kata Idris.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

editor: jatmiko

Tags: Bukit Cemara TujuhmalangPemkab MalangSengketa tanah

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
digital marketing

Songsong 2023, LAZIS Sabilillah Kuatkan Digital Marketing

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.