Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2026 8:48 pm
in News
PEsantren Cabul

Tanggapi pernyataan penceramah soal pesantren cabul di Malang, Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi ingatkan tak boleh sampaikan tuduhan secara serampangan. /Foto: Dok. Tugu Malang ID.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Menanggapi beredarnya video penceramah, Sica Farisa Dona di Malang Selatan yang menuduh banyak pesantren cabul di wilayah Malang.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi menyesalkan pernyataan penceramah tersebut.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Menurutnya tuduhan seperti itu tidak boleh disampaikan secara serampangan di depan publik, karena akan menimbulkan stigma negatif dan merugikan banyak pihak.

“Saya menyayangkan adanya pernyataan penceramah sdri Sisca yang menyebut seolah-seolah banyak pesantren cabul di Malang tanpa disertai data dan fakta yang jelas,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini kepada Tugumalang.id, Minggu (31/5/2026).

“Tuduhan seperti ini tidak boleh disampaikan secara serampangan di muka publik karena dapat menimbulkan stigma dan merugikan ribuan santri, kiai, ustadz, serta lembaga pesantren yang selama ini berjuang mendidik generasi bangsa di Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Dukung Penindakan Hukum Secara Tegas jika Tuduhan Terbukti

Di sisi lain, Gus Fahrur juga mendorong penindakan hukum secara tegas jika tuduhan yang disampaikan oleh penceramah tersebut didukung oleh fakta dan bukti yang kuat.

Tetapi pihaknya juga mengingatkan jangan sampai karena ulah beberapa oknum, kemudian digeneralisasikan ke semua pondok pesantren yang ada di Malang.

Baca juga: Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Kota Batu Divonis 3 Tahun Penjara

“Kalau memang ada kasus pidana atau kekerasan seksual di lingkungan tertentu, silahkan disebutkan secara jelas dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

“Kita semua mendukung penindakan tegas terhadap pelaku. Namun jangan karena beberapa oknum, lalu seluruh pesantren di Malang digeneralisasi dan diberi cap buruk,” tambah pria yang juga menjabat Ketua MUI Bidang Pesantren ini.

Tuduhan tersebut amat disayangkan, sebab di Kabupaten Malang terdapat ratusan pesantren dengan puluhan ribu santri yang setiap hari belajar agama, akhlak, dan ilmu pengetahuan.

Bagi Gus Fahrur pernyataan yang disampaikan tentang kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren, seyogyanya didukung oleh data yang akurat, berapa jumlah pesantren yang mengalami kasus tersebut, dan dari mana sumber datanya.

Amat disayangkan jika tuduhan yang dilontarkan tanpa dasar, bisa menjadi fitnah dan pembunuhan karakter bagi lembaga pendidikan Islam.

Yakini Lebih Banyak Pesantren yang Mengabdikan Diri untuk Bangsa

Gus Fahrur meyakini masih banyak pesantren yang bersih dan benar-benar mengabdikan diri untuk mendidik anak bangsa dibandingkan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk tidak menghukum pondok pesantren dengan tuduhan yang tidak disertai dengan fakta dan bukti yang valid.

“Karena itu, mari bersikap adil. Jika ada yang salah, sebut pelakunya dan tindak tegas. Tetapi jangan menghukum seluruh pesantren dengan tuduhan yang tidak proporsional,” ucapnya.

Baca juga: Kakek Terdakwa Pencabulan Santri di Kota Batu Dituntut Penjara Maksimal

Menyinggung tentang tradisi keilmuan dan etika publik, bagi Gus Fahrur setiap pernyataan harus didasarkan pada data yang valid, bukan asumsi atau sensasi.

“Kebebasan berbicara harus disertai tanggung jawab moral. Agar tidak menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang telah banyak berjasa bagi bangsa ini,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko

Tags: Ahmad Fahrur RoziKetua PBNUPenceramah Viralpondok pesantrenSisca Farisa Dona

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.