Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dishub Kabupaten Malang Terapkan QRIS untuk Jukir, Cegah Kebocoran Retribusi Parkir

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2026 7:33 pm
in News
Dishub Kabupaten Malang

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS bagi juru parkir (jukir) pada 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk mencegah kebocoran retribusi, sehingga setoran yang diterima pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan pembayaran masyarakat di lapangan.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengatakan sistem tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

READ ALSO

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

“Kelebihan dari sistem pembayaran ini adalah bisa mencegah kebocoran,” kata Eko, beberapa waktu lalu.

Mekanisme Pembayaran QRIS oleh Jukir

Eko menjelaskan, masyarakat tetap melakukan pembayaran parkir kepada jukir secara tunai seperti biasa. Perbedaannya, setoran retribusi dari jukir ke Dishub Kabupaten Malang kini dilakukan melalui sistem pembayaran digital QRIS.

“Yang membayar pakai QRIS bukan dari user, tapi dari jukir,” ujar Eko.

Pada 2025, retribusi parkir yang diterima Dishub Kabupaten Malang tercatat sebesar Rp8,2 miliar, sementara target yang ditetapkan mencapai Rp11 miliar. Target tersebut tidak berubah pada 2026, dan Dishub berkomitmen untuk mencapainya melalui optimalisasi sistem pembayaran yang lebih transparan.

Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 jukir yang tersebar di 726 titik parkir di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Pembayaran dengan QRIS ini sudah diterapkan di semua titik,” imbuh Eko.

Baca juga: Dishub Kabupaten Malang Siagakan Relawan di 19 Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

Titik Parkir Resmi dan Status Jukir Terdaftar

Titik parkir yang dimaksud adalah lokasi parkir yang menggunakan badan jalan. Sementara itu, area parkir di destinasi wisata atau kawasan milik swasta tidak dikenakan retribusi, melainkan pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

Biaya parkir di titik-titik tersebut dibayarkan kepada jukir yang telah terdaftar secara resmi di Dishub Kabupaten Malang. Ciri jukir terdaftar ditandai dengan penggunaan rompi berlogo Dishub Kabupaten Malang yang bernomor serta kepemilikan ID card resmi.

Baca juga: QRIS, Inovasi Bank Indonesia yang Ubah Wajah Transaksi Digital Nasional

Para jukir terdaftar juga telah menyatakan kesanggupan membayar retribusi minimal Rp10 ribu per hari.

“Kami baru berikan izin menjadi jukir apabila mereka menyatakan kesanggupan,” tutup Eko.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Dishub Kabupaten MalangParkirparkir kabupaten malangRetribusi parkir

Related Posts

layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
PSLC akan menggelar event Indonesia Autism Summit

Penawar Special Learning Centre Hadirkan INAS26 di Batam: Harapan Baru Penanganan Autisme di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.