MALANG, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengerahkan relawan di 19 perlintasan sebidang kereta api yang belum berpalang pintu. Setiap relawan mendapat honor kurang lebih Rp2 juta per bulan.
Relawan disiagakan selama 24 jam setiap harinya dengan tiga shift. Satu relawan berjaga selama delapan jam.
Perlintasan sebidang kereta api tanpa palang ini tersebar di beberapa kecamatan yang dilintasi kereta api. Mulai dari Kecamatan Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, hingga Sumberpucung.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe di Malang View Rel Kereta Api, Ngopi Sambil Healing
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan, honor relawan penjaga perlintasa sebidang tersebut berasal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Malang yang dititipkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
“Relawan-relawan ini ada di desa, anggarannya kami titipkan di ADD,” ujar Eko, belum lama ini.
Penunjukan relawan diserahkan ke pemerintah desa masing-masing. Ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap relawan. Setiap relawan yang ditunjuk desa kemudian diverifikasi oleh Dishub Kabupaten Malang agar benar-benar sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Naik Kereta Api saat Libur Waisak? Ini Kabar Baik PT KAI untuk Penumpang Stasiun Malang
Eko menyebut sebenarnya ada banyak titik perlintasan sebidang tanpa palang yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Penjagaan diprioritaskan jalan-jalan yang sering dilalui kendaraan seperti di dekat Pasar Hewan Kepanjen
Terkait pemasangan palang perlintasan kereta api, Eko menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Ditjen Perkeretaapian. Saat ini, ada beberapa perlintasan sebidang dengan palang yang didanai APBD Kabupaten Malang dan bantuan dari Polres Malang.
“Kami belum ada rencana untuk menambah palang lagi karena anggarannya cukup besar,” kata Eko.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A
























