Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Kejahatan Seksual, Pengelola SPI Dilaporkan Komnas Perlindungan Anak

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2021 3:33 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, usai melaporkan kasus kekerasan seksual di SPKT Polda Jatim. Foto: Istimewa

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, usai melaporkan kasus kekerasan seksual di SPKT Polda Jatim. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak melaporkan pengelola sekolah SPI di Kota Batu. Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengelola sekolah tersebut.

 

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menuturkan ada 15 siswa yang telah melaporkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pengelola sekolah.

 

Dikatakan, korban yang merupakan siswa di sekolah tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Madiun, Poso, Kutai, Palu, Blitar, dan lainnya.

 

“Ada 3 kasus kekerasan yang terjadi di tempat itu. Sejak 2009, 2010, sampai 2020. Itu ada kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi dengan memanfaatkan anak untuk dipekerjakan dan kekerasan fisik,” ujarnya, pada Sabtu (29/5/2021).

 

“Diduga, pelaku ini adalah pengelola, bahkan yang punya sekolah itu. Kejahatan seksual bukan hanya dilakukan di lokasi itu tapi sampai luar negeri. Bentuk pelecehannya sampai ke penetrasi, sampai ke oral,” imbuhnya.

 

Disebutkan, terdapat berbagai fasilitas sebagai penunjang pembelajaran untuk membangun siswa enterpreneur di dalam sekolah tersebut. “Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus dengan nama sekolah dan anak-anak itu yang dipekerjakan disitu,” ungkapnya.

 

Menurutnya, kasus tersebut harus segera diungkap karena merupakan bentuk kejahatan luar biasa. “Saya kira itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tentu Komnas Perlindungan Anak peduli akan hal ini. Ini tidak boleh dibiarkan, tetapi harus dimintai pertanggungjawaban oleh pelaku karena ini merupakan kejahatan luar biasa,” paparnya.

 

Dia juga berharap, kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan bukti-bukti valid.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Update Accounting Tools di Masa Pandemi Corona, FEB Unisma Gelar Busines Online Talks

Update Accounting Tools di Masa Pandemi Corona, FEB Unisma Gelar Busines Online Talks

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.