Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Kejahatan Seksual, Pengelola SPI Dilaporkan Komnas Perlindungan Anak

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2021 3:33 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, usai melaporkan kasus kekerasan seksual di SPKT Polda Jatim. Foto: Istimewa

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, usai melaporkan kasus kekerasan seksual di SPKT Polda Jatim. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak melaporkan pengelola sekolah SPI di Kota Batu. Terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengelola sekolah tersebut.

 

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menuturkan ada 15 siswa yang telah melaporkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pengelola sekolah.

 

Dikatakan, korban yang merupakan siswa di sekolah tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Madiun, Poso, Kutai, Palu, Blitar, dan lainnya.

 

“Ada 3 kasus kekerasan yang terjadi di tempat itu. Sejak 2009, 2010, sampai 2020. Itu ada kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi dengan memanfaatkan anak untuk dipekerjakan dan kekerasan fisik,” ujarnya, pada Sabtu (29/5/2021).

 

“Diduga, pelaku ini adalah pengelola, bahkan yang punya sekolah itu. Kejahatan seksual bukan hanya dilakukan di lokasi itu tapi sampai luar negeri. Bentuk pelecehannya sampai ke penetrasi, sampai ke oral,” imbuhnya.

 

Disebutkan, terdapat berbagai fasilitas sebagai penunjang pembelajaran untuk membangun siswa enterpreneur di dalam sekolah tersebut. “Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus dengan nama sekolah dan anak-anak itu yang dipekerjakan disitu,” ungkapnya.

 

Menurutnya, kasus tersebut harus segera diungkap karena merupakan bentuk kejahatan luar biasa. “Saya kira itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tentu Komnas Perlindungan Anak peduli akan hal ini. Ini tidak boleh dibiarkan, tetapi harus dimintai pertanggungjawaban oleh pelaku karena ini merupakan kejahatan luar biasa,” paparnya.

 

Dia juga berharap, kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan bukti-bukti valid.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Update Accounting Tools di Masa Pandemi Corona, FEB Unisma Gelar Busines Online Talks

Update Accounting Tools di Masa Pandemi Corona, FEB Unisma Gelar Busines Online Talks

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.