Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curanmor di Kepanjen, Tukang Bangunan Bawa Kabur Motor dan Ponsel Rekan Kerjanya

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2025 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku curanmor

Tersangka curanmor di Kepanjen usai dibekuk polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang tukang bangunan yang baru bekerja beberapa jam mencuri sepeda motor dan ponsel milik rekan yang mempekerjakannya. Peristiwa curanmor ini terjadi di Perumnas II, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (5/2/2025).

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka pada Jumat (14/2/2025) lalu. Tersangka diketahui berinisial M Ali Fauzi (33), warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Tersangka diamankan setelah mencuri motor milik seorang pekerja bangunan dengan modus berpura-pura menjadi buruh harian,” kata Dadang, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak

Tersangka ditangkap di tempat kerjanya yang berada di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nopol N 5084 IA milik korban.

Barang bukti
Sepeda motor milik korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Dadang memaparkan, korban yang bernama Epriyono (47) merekrut tersangka sebagai tukang bangunan usai membuka lowongan kerja di media sosial Facebook. Saat itu korban tengah mengerjakan proyek renovasi rumah di Perumnas II Desa Talangagung.

Di hari pertama bekerja, tersangka sempat membantu mengangkut barang material untuk keperluan renovasi. Akan tetapi, sekitar pukul 09.30 korban yang hendak mengambil alat kerja menyadari bahwa sepeda motor miliknya hilang.

“Setelah bekerja beberapa jam, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban beserta STNK dan ponsel yang disimpan di dalam jok,” kata Dadang.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Event Sound Horeg Pujon

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepanjen. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wonosari.

“Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri juga ditemukan dalam penguasaan tersangka,” terang Dadang.

Tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di kepanjenkepanjentukang bangunan mencuri di Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kuras REkening

Pura-pura Bantu Daftarkan Akun M-Banking, Warga Donomulyo Kuras Rekening Korban hingga Rp50 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.