Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pura-pura Bantu Daftarkan Akun M-Banking, Warga Donomulyo Kuras Rekening Korban hingga Rp50 Juta

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2025 7:12 pm
in Hukum & Kriminal
Kuras REkening

Tersangka E usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang perempuan berinisial E (36) ditangkap polisi karena melakukan penggelapan dan pencurian saldo rekening. Warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini bermodus pura-pura membantu mendaftarkan akun m-banking BRI Mobile (Brimo) milik korban.

Usai mendaftarkan akun korban, tersangka masih memiliki akses terhadap akun tersebut. Berbekal akses tersebut, tersangka menguras habis uang yang ada di rekening korban hingga mencapai Rp50 juta.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Pelaku menggunakan kesempatan saat membantu korban mendaftarkan akun Brimo. Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Komplotan Gendam Diringkus Usai Kuras Rekening ATM Milik Takmir Masjid di Kota Malang hingga Rp 95 Juta

Kasus ini terungkap saat korban, Sunarko (36) mendatangi Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman pada 27 Desember 2024 lalu. Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena uangnya hanya tersisa Rp17 ribu.

Korban kemudian meminta riwayat transaksi dicetak karena ia baru saja menerima transfer uang dari anggota keluarganya. Setelah mencetak riwayat transaksi, korban menyadari saldonya terkuras oleh transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Donomulyo. Petugas kemudian menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen Brilink.

Rupanya, tersangka melakukan penarikan uang tunai di agen Brilink. Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi menangkap E di rumahnya di Dusun Donomulyo, Desa Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/2) lalu.

Barang bukti
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka E. Foto: Polres Malang

“Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelas Dadang.

Tersangka mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.

Beberapa transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam rekening korban antara lain transfer ke beberapa rekening pribadi dengan nominal bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp15 juta, serta pembelian pulsa senilai Rp 240 ribu. Total uang yang digelapkan senilai Rp50 juta.

“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” papar Dadang.

Baca Juga: Uang Rp1,4 Miliar Milik Nasabah BRI Amblas Usai Klik Undangan APK

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Donomulyom-bankingpencurianpenggelapan

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Arema FC menjamu PSS Sleman di Stadion Soepriadi Blitar dalam laga pekan ke-23 BRI Liga 1 2024/2025, sore nanti. /Foto: Instagram @aremafcofficial

Fakta Menarik Laga Arema FC vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/2025, Kesempatan Amankan Tiga Poin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.