Malang, tugumalang.id – Komplotan gendam jaringan Makasar diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota pada 29 Maret 2024. Pasalnya, komplotan gendam itu telah menguras uang di ATM milik takmir masjid di Perum Griya Shanta, Kota Malang hingga Rp 95 juta pada 23 Maret 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa komplotan gendam yang berhasil diamankan yakni Hadi (58) warga Makasar, Nasir (63) warga Sidenreng dan Hamka (40) warga Pinrang.
Ketiganya diringkus di Cirebon usai dilakukan pengejaran. Namun satu orang pelaku lainnya inisial MI berhasil kabur dan masih dalam upaya pencarian. MI juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Danang mengungkapkan kronologi aksi gendam yang dilakukan komplotan tersebut. Awalnya, korban yakni Soetarno (71) hendak membayar token listrik Masjid An Nur Griya Shanta di Indomart Fresh Griya Shanta Puncak Borobudur, Kota Malang pada Sabtu (23/4/2023) sore.
Baca Juga: Awas! Aksi Gendam WNA Sasar Kasir 4 Toko Oleh-oleh hingga Ritel di Kota Malang
“Saat itu korban di datangi oleh 2 orang yang tidak dikenal dan menanyakan melakukan pembayaran apa. Korban menjawab mau membayar token listrik untuk masjid,” jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Setelah itu, pelaku menawarkan CSR dari perusahaannya berupa sumbangan 20 paket takjil. CSR itu senilai Rp 500 ribu dan harus diurus korban.
Pelaku juga menyampaikan perlu melakukan survei dan dokumentasi foto masjid calon penerima CSR itu agar bisa terealisasi dan cair.
“Setelah survei, pelaku meminta korban untuk ke ATM Indomaret Fresh Griya Shanta untuk melihat saldo rekening korban,” bebernya.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencatat PIN ATM korban saat korban mengecek saldo. Pelaku kemudian beraksi dengan menukar ATM korban dengan ATM lain. Sementara korban segera dipersilahkan pulang dan akan dikabari setelah pelaku mentransfer dana CSR.
Baca Juga: Komplotan Diduga Maling Ngaku Petugas Dinas Satroni Rumah Warga Kota Malang
Saat korban mengecek saldo ATM melalui M-Banking BCA, korban terkejut lantaran ada banyak transaksi keluar hingga Rp 95 juta. ATM korban hanya menyisakan saldo Rp 500 ribu.
Atas dasar inilah Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus komplotan gendam tersebut. Dari hasil penangkapan, petugas mendapati barang bukti 8 ATM BRI, 4 ATM BCA, 3 ATM Mandiri, 2 ATM BNI hingga 6 ponsel.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko