Tugumalang.id – Pengalaman tak menyenangkan dialami Silvia YAP (52), seorang nasabah BRI prioritas asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saldonya hilang hingga Rp1,4 miliar usai mengklik undangan pernikahan digital berbentuk APK yang dia terima di pesan WhatsApp dari orang tak dikenal.
Kuasa hukum korban, Hilmy F Ali mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula pada 24 Mei 2023 malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu Silvia mendapatkan pesan berupa file undangan pernikahan berbentuk APK dari pesan WhatsApp dengan nomor tak dikenal.
Silvia yang sebelumnya sempat mendapat kabar ada yang mau menikah, tanpa curiga lantas mengklik undangan berbentuk APK itu. Bukannya undangan pernikahan, sejumlah tampilan iklan muncul di ponselnya beberapa saat usai mengklik APK itu.
Baca Juga: Viral di Medsos, Aksi Pencurian Handphone di Pakis Terekam CCTV
Dia juga tak menyadari bahwa aplikasi mobile banking beberapa bank tiba-tiba terinstall di ponselnya. Namun hanya saldo dari Bank BRI saja yang terkuras, meski Silvia juga punya saldo di beberapa bank lain.
Silvia baru menyadari esok paginya bahwa di emailnya ada sejumlah notifikasi transaksi penarikan uang. Saldo di rekening BRI-nya mengalir ke sekitar 4 rekening orang lain melalui mobile banking BRImo dan sejumlah transaksi virtual lainnya.
“Padahal rekening ini tidak pernah terafiliasi dengan mobile banking. Tapi nyatanya dana ini keluar dari mobile banking. Dari kejadian itu total kerugian mencapai Rp1,4 miliar,” kata Hilmy, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Dari Tangkapan Kamera CCTV, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sejumlah Barang Elektronik
Hilmy menegaskan bahwa Silvia meletakkan saldo di rekening BRI tersebut murni untuk tabungan, sehingga tidak menggunakan mobile banking. Bahkan Silvia juga menggunakan layanan program BRI prioritas agar lebih aman.
Namun sangat disayangkan bahwa justru hanya saldo rekening di BRI prioritas itu yang terkuras habis. Sedangkan saldo di bank lain tidak ada transaksi apapun atau tidak terbobol.
Dia juga merasa janggal dengan aktivasi aplikasi mobile banking BRI di ponselnya yang kemudian bisa ada pergerakan transaksi transfer. Padahal sepengetahuannya, bila ingin mengaktifkan mobile banking saja, biasanya ada konfirmasi secara berlapis antara pihak bank dengan nasabah.
“Ini aktivasinya tidak ada konfirmasi apapun di ponsel, tiba-tiba uang mengalir. Itu menunjukkan lemahnya keamanan bank ini. Padahal korban juga punya rekening bank lain, tapi gak ada yang berkurang. Hanya saldo di BRI yang hilang,” bebernya.
Hilmy menyampaikan bahwa Silvia sudah berupaya mengonfirmasi ke pihak Bank BRI. Namun pihak BRI hanya melakukan pemblokiran pada rekening Silvia yang sudah ludes. Selain itu, BRI juga minta waktu untuk melakukan investigasi.
Lambannya investigasi tak berprogres dari BRI membuat Silvia geram. Bahkan dikatakan, BRI sempat menyampaikan bahwa tidak bisa mengembalikan dana yang hilang.
Merasa tak mendapat perlindungan sebagai nasabah, Silvia melakukan pelaporan ke Polres Malang pada 31 Mei 2023 terkait dugaan pidana perlindungan konsumen.
Kemudian juga melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Juni 2023 dan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 12 Juni 2023.
Tak hanya itu, Silvia juga telah melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU ke Polda Jatim pada 5 Juli 2023.
Menanggapi hal itu, pihak Bank BRI mengeluarkan pernyataan tertulis melalui Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar, yang menyayangkan kejadian itu.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan investigasi atas aduan korban. Kemudian menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menjadi korban kejahatan online atau social engineering.
“Kejadian tersebut akibat yang bersangkutan membocorkan data transaksi perbankan atau Kode OTP yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa BRI hanya akan melakukan penggantian kerugian nasabah jika kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan. Dikatakan, modus penipuan social engineering itu diklaim juga dapat terjadi di bank manapun.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menginstal aplikasi tidak resmi. Apalagi menyebar data perbankan pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, password hingga kode OTP.
“Kami selalu menjaga data kerahasiaan nasabah dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A