Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dari Tangkapan Kamera CCTV, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sejumlah Barang Elektronik

Redaksi by Redaksi
September 26, 2022 5:12 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi amankan pencuri berbagai barang elektronik

Terduga pelaku curat di Jabung, IJ (42) setelah diamankan polisi. Dan barang curiannya. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  – Berbekal dari tangkapan kamera CCTV, Polisi berhasil mengamankan seorang pencuri berbagai barang elektronik sebuah toko. Terduga pencuri berinitial II, 42 tahun, warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 02.00 saat terduga pelaku sedang tidur di kediamannya.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan adanya penangkapan ini. “Terduga pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (24/9/2022) dini hari,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, korban bernama ASA (30), warga Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang telah kehilangan barang-barangnya sejak April 2021.

“Ruko tempat ia tinggal seringkali kehilangan barang. Mulai dari kosmetik hingga perhiasan,” kata Taufik.

Korban kemudian berinisiatif memasang kamera pengawas di sekitar tempat tinggalnya. Namun pada Mei 2021, ia kembali kehilangan barang dalam jumlah besar.

Taufik merinci beberapa barang milik korban yang hilang di antaranya adalah tiga buah ponsel, satu buah laptop, obat pelurus rambut, puluhan paket produk perawatan wajah, softlens, hingga bor listrik.

“Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah. Merasa dirugikan korban pun melapor ke Polsek Jabung,” imbuh Taufik.

Berbekal rekaman kamera pengawas, petugas kepolisian berhasil mengindentifikasi terduga pelaku pencurian tersebut dan melakukan pengejaran.

“Di rekaman tersebut, terlihat terduga pelaku sedang mengacak-acak ruko, mencari barang berharga,” kata Taufik.

Namun saat dilakukan pengejaran, terduga pelaku tidak berada di tempat tinggalnya dan menghilang.

Selang beberapa waktu, akhirnya polisi mendapatkan petunjuk bahwa terduga pelaku telah kembali ke rumahnya. Petugas pun langsung melakukan penangkapan.

“Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah laptop milik korban,” kata Taufik.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Malang. Akibat perbuatannya, ja dikenakan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: barang elektronikcuri barang elektronikKamera CCTVpencurianpolisi

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko terkait mobil listrik

Pemkot Batu Terbuka dengan Instruksi Kendaraan Dinas Diganti Mobil Listrik

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.