Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

CEO Pro Lansekap Indonesia Apresiasi Pembentukan Perda Kota Layak Anak di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2024 3:07 pm
in Advertorial
CEO Prolansekap Indonesia, Arie Aripin bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga. (Foto/dok. for TM)

CEO Prolansekap Indonesia, Arie Aripin bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, Bintang Puspayoga. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak pada Selasa (14/5/2024). CEO Prolansekap Indonesia, Arie Aripin, mengapresiasi pembentukan dan penetapan Perda itu.

Dalam kesempatannya, Arie Aripin menyampaikan bahwa keluarga besar PT Pro Lansekap Indonesia (PT PLI) dengan penuh kebanggaan mengapresiasi DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang atas langkah bersejarah dalam mengesahkan Perda Kota Layak Anak yang bisa menjadikan Kota Malang sebagai kota pelopor layak anak.

READ ALSO

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

“Keputusan ini tidak hanya sekadar sebuah aturan, namun sebuah tonggak bersejarah yang menandai komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan optimal bagi anak anak di Kota Malang,” kata Arie.

Baca Juga: Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Beri Jawaban Terkait Ranperda di Paripurna

Dikatakan, pihaknya sangat mendukung visi mulia dalam mewujudkan kota layak anak itu. Sebab baginya, anak anak merupakan aset generasi berharga yang perlu dilindungi dan diberikan ruang untuk berkembang secara optimal.

Anak anak bermain di taman playground Alun Alun Kota Malang. (Foto/dok. for TM)
Anak anak bermain di taman playground Alun Alun Kota Malang. (Foto/dok. for TM)

“Sebagai pihak yang peduli akan lingkungan dan keberlanjutan, kami siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak yang menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” ucapnya.

Dia berharap pengesahan Perda Kota Layak Anak tersebut dapat menginspirasi banyak pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, peduli anak dan berkelanjutan.

“Terima kasih atas dedikasi dan perhatian yang telah diberikan. Kami percaya, bersama sama, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi penerus Kota Malang. Sukses selalu untuk Kota Malang yang lebih baik dan lebih layak bagi anak anak,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang telah melalui proses yang panjang dalam mematangkan rancangan perda tersebut. Puncaknya, legislatif dan eksekutif meresmikan pengesahan perda ini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Dakwah Digital, Tim Pengabdian UM Ajak Santri Sebarkan Perdamaian Melalui Platform Digital

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa rancangan perda ini akhirnya juga direstui Gubernur Jatim setelah melalui proses penjang. Kini, Made juga mendorong Pemkot Malang untuk segera membentuk perwal sebagai turunan perda untuk merinci juknis dan implementasinya.

“Jadi kami harapkan Kota Malang jadi kota layak anak. Tak ada lagi eksploitasi anak, pelanggaran seksual anak dan lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur perda ini disetujui dan disahkan. Sebab rancangan perda ini telah melalui proses yang panjang.

“Ini perjalanan panjang yang akhirnya dengan beberapa regulasi yang berjalan tahun 2024 ini bisa diselesaikan,” tuturnya.

Dia mengaku banyak menargetkan program strategis dalam mengimplementasikan Perda Kota Layak Anak itu. Dikatakan, Pemkot Malang punya tanggungjawab besar dalam mewujudkan kota layak anak.

“Tentunya bukan hanya soal penghargaan, tapi bagaimana perjalanan kota layak anak ini bisa kami tindaklanjuti, kami laksanakan dan kami aktualisasi bagi anak di Kota Malang,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Wahyu juga memastikan akan segera membentuk perwal sebagai juknis implementasi Perda Kota Layak Anak itu.

“Nanti kami akan menerapkan perda ini lebih baik. Detailnya akan kita tuangkan dalam perwal,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangperdaPerda Kota Layak AnakPro Lansekap Indonesia

Related Posts

Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2026. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026

Rabu, 27 Mei 2026
Penyaluran hewan kurban PT Tomoland ke masjid sekitar (dok.)
Advertorial

Perkuat Hubungan dengan Warga, PT Tomoland Bagikan Hewan Qurban ke 5 Masjid di Malang

Selasa, 26 Mei 2026
Jajaran Head of Department Atria Hotel Malang dalam momen kebersamaan bersama penerima hewan kurban. Foto/dok Atria Hotel Malang. Foto/dok Atria Hotel Malang
Advertorial

Melayani dengan Hati, Atria Hotel Malang Berbagi di Momen Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026
Next Post
KPU Kota Batu

KPU Kota Batu Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.