Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Beri Jawaban Terkait Ranperda di Paripurna

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2023 5:37 pm
in Pemerintahan
Wakil Wali Kota Malang bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Malang. Foto / Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tahapan pemantapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak (KLA) terus bergulir di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (31/1/2022).

Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda KLA.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mewakili Wali Kota Malang, Sutiaji, membacakan jawaban atas 34 pertanyaan yang terhimpun dari masing-masing fraksi dalam agenda rapat paripurna sebelumnya.

Suasana Rapat Paripurna. Foto / Feni Yusnia

“Sebelumnya (18/1) ada rapat paripurna. Ini merupakan lanjutan, waktunya pak Wali Kota menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi. Ada 34 pertanyaan, semuanya sudah dijawab,” kata dia.

Adapun, substansi lain yang bersifat saran dan masukan akan dibahas dalam agenda-agenda berikutnya. Tujuannya, untuk mengoptimalkan Ranperda sebagai payung hukum yang nantinya benar-benar mampu mewujudkan Malang sebagai Kota Layak Anak.

“Selanjutnya, kalau ada yang ingin didalami, DPRD rupanya membentuk Pansus dan Pemkot Malang siap untuk dilaksanakan rapat dengar pendapat maupun rapat kerja supaya Ranperda Kota Layak Anak ini betul-betul aplikatif,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang. Foto / Feni Yusnia

Ditambahkan, bahwa fokus Pemkot Malang untuk Ranperda Kota Layak Anak adalah mengatur tentang eksploitasi anak.

Termasuk, maraknya isu penculikan dan kekerasan pada anak yang tentunya membutuhkan penanganan tersendiri. Pihaknya optimis, perda KLA ini mampu meningkatkan kesejahteraan anak.

“Kota Malang ini juga ada poin penilaian Kota Layak Anak setiap tahun. Terakhir (2022), nilai kita pada posisi 80,4 persen. Satu hal yang harus dilakukan Pemkot adalah regulasi Perda Kota Layak Anak yang belum ada,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyampaikan jika selanjutnya DPRD Kota Malang akan segera membentuk pansus sebagai tindak lanjut sekaligus mempertajam Ranperda KLA ini. Mengingat, masih ada masukan dan saran dari beberapa Fraksi yang perlu diperhatikan.

“Setelah ini kita akan membentuk Pansus, kami langsung menindaklanjuti. Segera akan terjadwal untuk mempertajam tentang Ranperda Kota Layak Anak ini,” urainya.

Ditambahkan, adanya dorongan Ranperda tentang KLA ini karena perlindungan hukum untuk anak masih lemah. Di samping itu, perlunya pengawalan pendidikan dasar dan penguatan mental pada anak yang benar-benar perlu diperhatikan.

“Tadi juga disampaikan juga terkait bangku taman yang berhubungan dengan pendidikan dasar anak. Ini akan kita perdalam lagi,” tegas dia.

Di samping itu, situasi dan kondisi saat ini hanya melihat aturan umum semata. Dengan begitu, ia berharap, nantinya Perda KLA bisa menjadi payung hukum yang mampu melindungi anak-anak, khususnya di Kota Malang. Karenan itu, perda KLA ditargetkan dapat segera direalisasikan pada awal bulan Maret 2023.

“Generasi muda terutama anak-anak penerus bangsa ini harus dilindungi. Mereka nantinya sebagai generasi perjuangan bangsa, terutama untuk Kota Malang,” tandas Made.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Herlianto. A

Tags: dprdkota layak anakkota malangpemkot malangRapar Paripurna

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Gedung RSU BRI Medika Malang.

RSU BRI Medika Malang Hadirkan Layanan Dokumentasi Video Persalinan hingga Penanganan Disfungsi Seksual

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.