Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buru Bukti Kasus Gedung Wismilak, Ditreskrimsus Polda Jatim Geledah Sejumlah Tempat di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 24, 2023 3:28 pm
in Hukum & Kriminal
Petugas berjaga di balik pagar saat Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di rumah tua Jalan Halmahera Kota Malang.

Petugas berjaga di balik pagar saat Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di rumah tua Jalan Halmahera Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah sejumlah tempat di Kota Malang. Penggeledahan itu untuk memburu barang bukti kasus dugaan pemalsuan dokumen Gedung Wismilak yang terletak di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur.

Terpantau, belasan anggota kepolisian mendatangi rumah tua di Jalan Halmahera, Kota Malang, pada Kamis (24/8/2023) siang. Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga di depan dan di balik pagar rumah tua itu. Kemudian anggota lain keluar masuk rumah itu dengan membawa dokumen-dokumen.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Iya, kami menggeledah beberapa tempat di Kota Malang. Tentunya berkaitan dengan kasus Gedung Wismilak,” kata Kompol Erik Pradana, Kanit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim ditemui di lokasi.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Peretas Website Pemkab Malang

Kanit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Erik Pradana.
Kanit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Erik Pradana. (Foto/M Sholeh)

Dari informasi yang dihimpun, ada 2 rumah yang digeledah Ditreskrisus Polda Jatim. Yakni, rumah tua Jalan Halmahera dan rumah di Jalan Merbabu, Kota Malang. Dua rumah itu merupakan milik Dirut PT Hakim Sentausa yakni Njono Handoko. Namun rumah di Jalan Merbabu sudah berpindah tangan ke orang lain.

Diketahui, Ditreskimsus Polda Jatim juga melakukan penggeledahan perusahaan PT Loka Abadi Sentausa di Jalan Gadjah Mada, Kota Malang, pada Rabu (23/8/2023).

“Target 2 hari ini sebenarnya ada 4 lokasi, tapi 1 lokasi tidak jadi karena kita tahu bersama bahwa Malang Plaza beberapa waktu lalu kebakaran,” ungkapnya.

Baca Juga: Dinilai Tak Profesional, Penyintas Tragedi Kanjuruhan Desak Mantan Kapolda Jatim Diperiksa

Menurutnya, beberapa dokumen harus ditemukan untuk melakukan pengembangan kasus Gedung Wismilak. Diketahui, lokasi Gedung Wismilak adalah gedung bersejarah bagi kepolisian sejak 1945.

Dahulu gedung itu merupakan kantor kepolisian. Gedung itu kemudian dikuasai Wismilak yang ternyata ada dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan mafia tanah. “Ini kami dalam kepentingan penyidikan sesuai dengan penetapan lidik khusus dari pengadilan,” ujar Erik.

“Penggeledahan yang kami lakukan berkaitan dengan dokumen yang harus kami temukan dengan proses penyidikan yang nantinya dapat dikembangkan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangGedung WismilakPemalsuan DokumenPOlda Jatim

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Pelepasan mahasiswa FEB Unisma ke National Pintung Technology University, Taiwan, untuk student exchange.

Dekan FEB Unisma Lepas Mahasiswa program Student Exchange ke Taiwan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.