Tugumalang.id – Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah sejumlah tempat di Kota Malang. Penggeledahan itu untuk memburu barang bukti kasus dugaan pemalsuan dokumen Gedung Wismilak yang terletak di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur.
Terpantau, belasan anggota kepolisian mendatangi rumah tua di Jalan Halmahera, Kota Malang, pada Kamis (24/8/2023) siang. Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga di depan dan di balik pagar rumah tua itu. Kemudian anggota lain keluar masuk rumah itu dengan membawa dokumen-dokumen.
“Iya, kami menggeledah beberapa tempat di Kota Malang. Tentunya berkaitan dengan kasus Gedung Wismilak,” kata Kompol Erik Pradana, Kanit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim ditemui di lokasi.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Peretas Website Pemkab Malang

Dari informasi yang dihimpun, ada 2 rumah yang digeledah Ditreskrisus Polda Jatim. Yakni, rumah tua Jalan Halmahera dan rumah di Jalan Merbabu, Kota Malang. Dua rumah itu merupakan milik Dirut PT Hakim Sentausa yakni Njono Handoko. Namun rumah di Jalan Merbabu sudah berpindah tangan ke orang lain.
Diketahui, Ditreskimsus Polda Jatim juga melakukan penggeledahan perusahaan PT Loka Abadi Sentausa di Jalan Gadjah Mada, Kota Malang, pada Rabu (23/8/2023).
“Target 2 hari ini sebenarnya ada 4 lokasi, tapi 1 lokasi tidak jadi karena kita tahu bersama bahwa Malang Plaza beberapa waktu lalu kebakaran,” ungkapnya.
Baca Juga: Dinilai Tak Profesional, Penyintas Tragedi Kanjuruhan Desak Mantan Kapolda Jatim Diperiksa
Menurutnya, beberapa dokumen harus ditemukan untuk melakukan pengembangan kasus Gedung Wismilak. Diketahui, lokasi Gedung Wismilak adalah gedung bersejarah bagi kepolisian sejak 1945.
Dahulu gedung itu merupakan kantor kepolisian. Gedung itu kemudian dikuasai Wismilak yang ternyata ada dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan mafia tanah. “Ini kami dalam kepentingan penyidikan sesuai dengan penetapan lidik khusus dari pengadilan,” ujar Erik.
“Penggeledahan yang kami lakukan berkaitan dengan dokumen yang harus kami temukan dengan proses penyidikan yang nantinya dapat dikembangkan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A